Anggaran Rp 472 Miliar untuk Berobat Gratis, Sempat Terkoreksi akibat TKD dan Bencana Alam 
January 30, 2026 09:09 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 472 miliar untuk program berobat gratis cukup dengan KTP atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun ini.

Dijelaskannya, anggaran untuk UHC masuk dalam kategori belanja wajib pemerintah. Untuk itu, kabupaten/kota juga memiliki anggaran tersendiri untuk program UHC ini.

Dirincikannya, untuk tahun ini ada sekitar Rp 800 miliar yang dialokasikam untuk keseluruhan jaminan kesehatan.

"Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut consern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut," ucapnya.

Apalagi, kata Andriza, ini sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan.

"Khusus untuk program berobat gratis dialokasikan anggaran sebesar Rp 472 miliar. Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 377 miliar. Ini diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut," ucapnya.

Baca juga: Pemko Medan Raih UHC Award 2026, 34 Ribu Warga Dapat Layanan Kepesertaan JKN

Andriza mengakui kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam.

Untuk itu, ia berharap pihak terkait dapat kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan. Menurutnya, UHC bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata.

"Jumlah desa dan kelurahan di Sumut itu ada sebanyak 6.112. Tentu untuk mengcover keseluruhan masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang gampang. Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80 persen aja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.

“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yakni Pemprov Sumut 20 persen dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80 persen,” kata Siska.

Untuk tahun 2026, Pemprov Sumut membiayai sebesar 22,5 persen dan kabupaten/kota 77,5 persen.

"Selanjutnya, tahun 2027 Pemprov Sumut 25 persen dan kabupaten/kota 75 persen. Tahun 2028 Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran 27,5 persen dan kabupaten/kota 72,5 persen. Sedangkan pada tahun 2029, Pemprov Sumut akan menggelontorkan anggaran 30 persen dan kabupaten/kota 70 persen.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.