TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat kepolisian resmi menghentikan pengusutan kasus kematian selebgram Lula Lahfah.
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026), Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Iskandarsyah menegaskan tidak ditemukan unsur pidana setelah satu minggu penyelidikan.
Meski demikian, kasus kematian mendadak Lula di apartemen kawasan Jakarta Selatan masih menyisakan misteri.
Salah satunya terkait temuan bercak darah di kamar tempat Lula ditemukan.
Polisi menemukan bercak darah di dua titik, yakni:
Barang bukti tersebut diperiksa oleh Puslabfor Mabes Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan darah sudah lama dan mengering.
“Untuk darah yang ada di seprai dan tisu itu kemungkinan darah lama. Jadi kemungkinan saudari LL sedang datang bulan atau menstruasi,” kata Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, KP Irfan Rofik.
Selain bercak darah, polisi juga menemukan DNA sentuh Lula Lahfah pada tabung gas berwarna pink yang sudah kosong dan berada di kamar asisten korban.
Polisi menegaskan tidak bisa memastikan penyebab kematian Lula karena keluarga menolak autopsi. Dengan demikian, proses penyidikan dinyatakan selesai.
Keluarga selebgram Lula Lahfah menolak autopsi jenazah setelah hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan keputusan keluarga didasarkan pada keterangan dokter yang dimintai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
“Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau autopsi,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, polisi tetap meminta keterangan keluarga terkait alasan penolakan autopsi.
“Ya pasti, karena ada pertanyaan kenapa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi,” tambah Budi.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh orang terdekatnya yang mendapati Lula tidak sadarkan diri.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk obat serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.