Difitnah dan Dipukuli Aparat, Kini Pedagang Es Gabus Dicap Pembohong usai Masuk Youtube Dedi Mulyadi
January 31, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Entah apa yang kini ada di benak Ajat Suderajat (50), si pedagang es gabus.

Pekan lalu, Pada Sabtu (24/1/2026), ia nelangsa difitnah menjual es berbahan busa lalu dihajar oknum aparat polisi dan TNI.

Ia juga dipermalukan, diminta memakan es yang sudah dibejek-bejek aparat sambil direkam.

Tidak lama berselang video itu viral, dan terbukti es gabus dagangannya bukan terbuat dari spons seperti yang dituduhkan.

Aparat polisi dan TNI yang merupakan petugas Babhinkamtibmas dan Babinsa daerah Kemayoran Jakarta Pusat itupun meminta maaf, pada Selasa (27/1/2026).

Ajat ramai dapat pemberian, termasuk sepeda motor dari Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras.

Kini, sepekan berselang setelah kejadian, Ajat kerap tersenyum.

Tetapi, di media sosial, Ajat sedang ramai dicap pembohong.

Hal itu setelah Ajat diajak bicara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan video obrolan itu diunggah ke Youtube @KANGDEDIMULYADICHANNEL.

Dedi Mulyadi tidak hanya menanyakan Ajat soal tragedi es gabus, tetapi juga hal macam-macam tentang kehidupan Ajat.

Ajat menjawab terbata-bata dan sering kali membuat Dedi Mulyadi bertanya hal yang sama untuk mendapat jawaban yang jelas.

Bayaran Sekolah dan Tunggakan Kontrakan

Obrolan empat mata Dedi Mulyadi dan Ajat di dalam mobil, tayang di Youtube @KANGDEDIMULYADICHANNE pada Rabu (28/1/2026) malam.

Pada kesempatan itu, Ajat mengaku belum bayar rumah kontrakan, hingga kesulitan membayar biaya sekolah anaknya yang masih SD.

"Mau nangis, Pak. Belum bayaran, belum bayar ngontrak," kata Ajat,

"Oh, belum bayaran apa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Bayar sekolah," balas Ajat.

Ajat mengaku anaknya bersekolah di SD Negeri dan belum bayaran empat bulan sebesar Rp 1,5 juta.

"Sudah empat bulan gak bayar-bayar," kata Ajat.

Dedi Mulyadi ragu karena seharusnya SD Negeri gratis.

"Saya yakin bukan sekolah negeri deh," kata Dedi Mulyadi menimpali.

Dedi Mulyadi juga menanyakan biaya rumah kontrakan yang disebut Ajat masih menunggak.

"Kontrakan empat bulan belum bayar-bayar Pak," kata Ajat.

Dipukuli Preman

Kepada Dedi Mulyadi, Ajat mengaku dipukuli preman sebelum tragedi es gabus, disidang aparat.

"Sama preman ditonjok saya. Dia (preman) beli es kue, belum bayar dia, dibejek ama dia terus ke muka saya, habis saya ditonjok dikeroyok. Sekitar lima orang, di Kemayoran," kata Suderajat.

"Enggak ada yang nolong," lanjutnya

Setelah itu, kata Ajat, anggota babhinkamtibmas dan babinsa setempat datang, dan para preman kabur.

Namun, sikap dua oknum anggota itu justru membela tidak memproses hukum dan membela si preman.

"Kenapa gak ditangkap yang nonjoknya?" tanya Dedi Mulyadi.

"Anggotanya belain preman," sahut Suderajat.

Pembohong

Tidak berhenti sampai di situ, Dedi Mulyadi kembali berbincang dengan Ajat, dan ditayangkan di Youtube @KANGDEDIMULYADICHANNEL pada Kamis (29/1/2026).

Pada pertemuan kedua, Ajat didampingi Ketua RW rumahnya, dan dua anaknya.

Pada pertemuan itu ketahuan bahwa anak Ajat bersekolah di SD swasta Al Hasimiyah, bukan SD Negeri.

"Ya kan saya bilang sama babeh itu sekolah pasti swasta. Negeri enggak mungkin bayaran," kata Dedi Mulyadi.

"Tapi bayar," sahut Ajat.

"Iya sekolah swasta beh."

"Iya sekolahnya swasta makanya bayaran," lanjut Dedi Mulyadi.

"Dikit-dikit duit. Dikit-dikit duit," Ajat menimpali.

Dedi Mulyadi pun mengaku akan mengurus keluhan Ajat soal sekolah yang kerap meminta bayaran itu.

"Ya, namanya sekolah swasta. Tapi sekarang masyarakat itu sebenarnya mau di negeri, mau swasta, kalau pendidikannya dasar SD dan SMP harusnya gratis karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi."

"Nih kalau belum gratis nanti saya urusin ke Pemda Kabupaten Bogornya," papar Dedi Mulyadi.

Dedi juga bertanya soal rumah kontrakan Ajat yang langsung dibantah Ketua RW.

"Ouh Pak RW, ini warga Bapak?" tanya Dedi Mulyadi ke Ketua RW sambil menunjuk Ajat.

Soal rumah kontrakan, Ketua RW mengungkapkan, Ajat selama ini tidak tinggal mengontrak, melainkan memiliki rumah sendiri warisan orang tuanya, sejak 2007.

"Dari dulu (Ajat) ngontrak?" tanya Dedi Mulyadi ke Ketua RW.

"Enggak Pak, rumah sendiri," kata Ketua RW

Dedi Mulyadi mengadukannya ke Ajat langsung soal keterangan yang keliru soal biaya sekolah maupun rumah kontrakan.

"Babeh bilangnya ngontrak, kenapa sih babeh bohong terus," kata Dedi Mulyadi.

"Minta maaf minta maaf," jawab Ajat sambil tersenyum.

"Babeh ngeboong ke saya. Dia bilang dapat warisan cuma 200 ribu, padahal dikasih rumah," kata Dedi Mulyadi.

Ajat sambil tersenyum, beberapa kali bilang maaf.

Dedi Mulyadi menimpali, " Gak apa-apa, Enggak apa-apa sama saya mah enggak ada masalah. Tapi babi berdosa sama orang tuanya. Orang tuanya sudah kasih rumah, tapi babeh bilangnya gak dikasih."

Pada momen obrolan yang sama, namun diunggah di video Youtube @KANGDEDIMULYADICHANNEL pada waktu berbeda, Jumat (30/1/21026), Dedi Mulyadi menanyakan kembali siapa pihak yang sebenarnya menganiaya Ajat, preman atau oknum aparat.

"Jadi yang benarnya, ini kemarin, itu di apa namanya, mendapat perlakuan yang tidak adil dari dua oknum aparat itu apa dari preman?" tanya Dedi Mulyadi.

"Aparatnya Pak, maaf ya Pak" kata Ajat tersenyum.

Dedi Mulyadi lanjut bertanya. "Kenapa babeh bilang kemarin bilangnya dipukul sama preman?"

"Abis gimana, nanti saya di sono dicegat lagi," kata  Ajat.

Kata Polisi dan TNI

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat dan Kodim 0501/Jakarta Pusat angkat bicara usai video anggotanya viral ke pedagang es gabus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan setiap temuan di lapangan.

Ia tak ingin kejadian serupa tidak kembali terulang.

Reynold mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi atau fungsi yang berkompeten sebelum mengambil tindakan terhadap suatu temuan di masyarakat.

“Tentunya setiap temuan di kewilayahan agar dapat berkoordinasi dengan fungsi yang berkompeten terlebih dahulu, sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tepat dan benar,” kata Reynold, Rabu (28/1/2026).

Reynold menjelaskan, dalam kasus pedagang es gabus tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sejatinya berniat melindungi masyarakat dari potensi makanan yang membahayakan kesehatan.

Namun, langkah tersebut dinilai keliru karena informasi yang diterima belum dipastikan kebenarannya.

“Sesungguhnya niat Bhabinkamtibmas dan babinsa itu untuk menjaga masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau membahayakan kesehatan. Bahkan terkesan over protectif untuk masyarakat,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan akan memberikan pembinaan khusus kepada para Bhabinkamtibmas agar bertindak sesuai prosedur.

Mereka merupakan petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pasti dan harus selalu dilakukan pembinaan terkait perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya,” kata Reynold.]

Sementara itu, Kodim 0501/Jakarta Pusat turut memberikan klarifikasi atas peristiwa yang melibatkan aparat TNI di lapangan.

Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menganggap kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.

Ia menyebus kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pada Senin (26/1/2026), Dandim bersama pihak terkait telah menemui langsung pedagang es bernama Suderajat di kediamannya di Desa Rawa Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

“Tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan warga. Kami menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebersamaan dengan rakyat."

"Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kami bersyukur semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujar Dandim.

Ia menambahkan, ke depan Kodim 0501/Jakpus akan melakukan evaluasi internal dan memperkuat pembinaan personel, khususnya dalam hal komunikasi sosial dan kepekaan terhadap dinamika masyarakat.

Dandim juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan klarifikasi melalui jalur resmi demi menjaga suasana yang kondusif. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.