TRIBUNJAMBI.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri atau juga dikenal dengan nama KUR Mandiri masih menjadi salah satu opsi pinjaman.
Pembiayaan dengan bunga rendah ini masih diminati pelaku usaha pada tahun 2026.
Program yang disalurkan Bank Mandiri ini diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjalankan usaha produktif serta dinilai layak secara ekonomi.
Fasilitas pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha.
KUR Mandiri menyasar pelaku usaha perorangan yang belum memiliki agunan tambahan atau telah memiliki jaminan, namun nilainya belum mencukupi sesuai ketentuan perbankan.
Melalui skema ini, debitur berkesempatan memperoleh pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta dan suku bunga sebesar 6 persen per tahun.
Jangka waktu pengembalian atau tenor pembiayaan dapat mencapai lima tahun, sehingga memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan cicilan dengan kemampuan keuangan.
Berikut daftar tabel angsuran KUR Mandiri 2026 terbaru.
Plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta dan tenor 1-5 tahun dilansir dari laman Bank Mandiri.
Pinjaman Rp10 Juta
- 12 bulan: Rp860.664
- 24 bulan: Rp443.206
- 36 bulan: Rp304.219
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp15 Juta
- 12 bulan: 1.290.996
- 24 bulan: 664.809
- 36 bulan: 456.329
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp25 Juta
- 12 bulan: 2.151.661
- 24 bulan: 1.108.015
- 36 bulan: 760.548
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp30 Juta
- 12 bulan: 2.581.993
- 24 bulan: 1.329.618
- 36 bulan: 912.658
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp40 Juta
- 12 bulan: 3.442.657
- 24 bulan: 1.772.824
- 36 bulan: 1.216.877
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp50 Juta
- 12 bulan: 4.303.321
- 24 bulan: 2.216.031
- 36 bulan: 1.521.097
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp60 Juta
- 12 bulan: 5.163.986
- 24 bulan: 2.659.247
- 36 bulan: 1.825.316
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp70 Juta
- 12 bulan: 6.024.650
- 24 bulan: 3.102.443
- 36 bulan: 2.159.536
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp80 Juta
- 12 bulan: 6.885.314
- 24 bulan: 3.545.649
- 36 bulan: 2.433.755
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp90 Juta
- 12 bulan: 7.745.979
- 24 bulan: 3.988.855
- 36 bulan: 2.737.974
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp100 Juta
- 12 bulan: 8.606.643
- 24 bulan: 4.432.061
- 36 bulan: 3.042.194
- 48 bulan: -
- 60 bulan: -
Pinjaman Rp110 Juta
- 12 bulan: 9.467.307
- 24 bulan: 4.875.267
- 36 bulan: 3.346.413
- 48 bulan: 2.583.353
- 60 bulan: 2.126.608
Pinjaman Rp150 Juta
- 12 bulan: 12.909.964
- 24 bulan: 6.648.092
- 36 bulan: 4.563.291
- 48 bulan: 3.522.754
- 60 bulan: 2.899.920
Pinjaman Rp200 Juta
- 12 bulan: 17.213.286
- 24 bulan: 8.864.122
- 36 bulan: 6.084.387
- 48 bulan: 4.697.006
- 60 bulan: 3.866.560
Pinjaman Rp350 Juta
- 12 bulan: 30.123.250
- 24 bulan: 15.512.214
- 36 bulan: 10.647.678
- 48 bulan: 8.219.760
- 60 bulan: 6.766.481
Pinjaman Rp500 Juta
- 12 bulan: 43.033.215
- 24 bulan: 22.160.305
- 36 bulan: 15.210.969
- 48 bulan: 11.742.515
- 60 bulan: 9.666.401
Bank Mandiri menyediakan beberapa kategori KUR yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, yakni:
- KUR Super Mikro dengan batas maksimal pinjaman Rp10 juta
- KUR Mikro dengan plafon Rp10 juta sampai Rp100 juta
- KUR Kecil dengan plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta
- KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebelumnya dikenal sebagai KUR TKI, dengan plafon maksimal Rp100 juta
- KUR Khusus dengan limit pembiayaan hingga Rp500 juta
Program KUR Mandiri bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM.
Selain itu, program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta membuka peluang lapangan kerja baru.
Fasilitas ini dapat diakses oleh berbagai segmen UMKM, mulai dari usaha mikro hingga menengah, termasuk usaha yang dikelola oleh anggota keluarga karyawan berpenghasilan tetap maupun pekerja migran Indonesia.
UMKM milik mantan pekerja migran Indonesia yang telah kembali ke Tanah Air juga masuk dalam kategori penerima.
Selain itu, pelaku usaha di wilayah perbatasan negara berhak mengajukan KUR Mandiri.
Program ini terbuka bagi UMKM yang dikelola pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai yang memasuki masa persiapan pensiun.
Pelaku UMKM dari kalangan non-ASN, TNI, maupun Polri pun tetap memiliki kesempatan yang sama.
Tidak hanya perorangan, pembiayaan ini juga menyasar kelompok usaha seperti gabungan kelompok tani dan nelayan (Gapoktan).
Pelaku UMKM yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), calon pekerja migran Indonesia, peserta magang ke luar negeri, hingga usaha yang dijalankan ibu rumah tangga juga dapat memanfaatkan program KUR Mandiri.
a. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Wajib menyertakan NPWP untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
- Menyertakan salinan surat atau akta nikah/cerai bagi pemohon yang sudah menikah atau bercerai.
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan khusus untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta.
b. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia
- Memiliki NIK yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Melampirkan perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia dari lembaga penempatan tenaga kerja atau program magang.
- Menyertakan perjanjian kerja dengan pengguna jasa bagi PMI, baik melalui lembaga resmi, pemerintah, maupun secara perseorangan.
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
- Menyertakan fotokopi surat atau akta nikah/cerai bagi pemohon yang telah menikah atau bercerai.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Terbaru Limit Pinjaman Rp500 Juta dan Tenor 5 Tahun
Baca juga: Daftar 8 Pejabat Eselon II Pemkab Merangin Dilantik Bupati di Rumah Dinas
Baca juga: Kata BBS hingga Al Haris soal Kasus Keracunan MBG di Muaro Jambi