BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Waktu batas akhir request visa haji 1447 Hijriah/2026 M semakin dekat.
Di Kalimantan Selatan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini berpacu dengan tenggat 8 Februari 2026.
Sementara, masih data mencatat masih ada ratusan paspor jamaah dan ribuan dokumen yang belum lolos verifikasi pusat.
Hingga akhir Januari 2026, capaian perekaman paspor jamaah haji Kalsel melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) baru mencapai 87 persen. Dari total kuota 5.187 jamaah, sebanyak 4.531 paspor telah berhasil direkam.
Ketua Tim Dokumen Haji Kemenhaj dan Umrah Provinsi Kalsel, Muhammad Fauzi mengatakan, paspor yang telah direkam merupakan dokumen yang diserahkan oleh Kemenhaj kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Namun, masih terdapat 656 paspor jamaah yang belum diterima di tingkat provinsi.
Baca juga: Selain Pelajar, MBG di Tabalong Juga Telah Menyasar Penerima Manfaat dari Kelompok 3B
“Paspor yang sudah kami terima sebanyak 4.531. Masih ada 656 paspor yang belum masuk dan kami minta segera diserahkan agar tidak menghambat proses rekues visa,” ujar Fauzi.
Selain itu, Fauzi menyebutkan bahwa dari paspor yang telah direkam, sebanyak 1.225 paspor belum lolos tahap verifikasi oleh Tim Siskohat Kemenhaj RI. Kendala yang ditemukan umumnya berkaitan dengan ketidaksesuaian data administrasi.
“Masih ada perbedaan penulisan nama antara setoran awal dan paspor, bio visa serta foto yang belum terunggah, juga perbedaan tanggal lahir,” jelasnya.
Menurut Fauzi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenhaj Pusat, Kemenhaj kabupaten/kota, dan jamaah haji untuk mempercepat perbaikan dokumen yang diperlukan.
Upaya tersebut dilakukan agar seluruh proses request visa dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kelengkapan dan kesesuaian data sangat penting. Kami berharap seluruh dokumen bisa segera disempurnakan sebelum batas akhir,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian dokumen paspor menjadi tahapan penting dalam rangkaian penyelenggaraan ibadah haji, termasuk untuk penetapan kloter dan tahapan administrasi berikutnya.
Dengan progres yang telah dicapai, Kemenhaj dan Umrah Provinsi Kalsel optimistis proses administrasi haji tahun 1447 H/2026 M dapat diselesaikan tepat waktu dengan dukungan semua pihak terkait. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)