TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagi umat Islam, bulan Syaban selalu hadir sebagai fase persiapan spiritual menuju Ramadan.
Di antara hari-hari di bulan ini, malam Nisfu Syaban kerap menjadi titik perhatian karena diyakini sarat makna dan momentum introspeksi ibadah.
Syaban sendiri menempati posisi strategis dalam kalender Hijriah, berada di antara bulan Rajab dan Ramadan, sekaligus menjadi bulan kedelapan dalam sistem penanggalan Islam.
Pada fase inilah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan, salah satunya dengan menjalankan puasa sunah.
Malam Nisfu Syaban diperingati ketika kalender Hijriah memasuki pertengahan bulan Syaban, tepatnya sejak selepas Magrib tanggal 14 Syaban hingga fajar tanggal 15 Syaban.
Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah, 15 Syaban 1447 H jatuh pada Selasa, 3 Februari 2026.
Puasa pada momentum ini kerap dikaitkan dengan keutamaan pengangkatan amal, sebagaimana disebutkan dalam berbagai riwayat yang membahas keistimewaan bulan Syaban secara umum.
Berikut ini niat puasa, tata cara dan dalil soal pelaksanaan puasa Nisfu Syaban.
Bagi yang hendak menjalankan puasa, niat dapat dilafalkan sejak malam hari sebelum fajar. Berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu souma ghadin 'an ada'i sunnati Sya'bana lillahi ta'ala.
Artinya: "Hamba niat puasa sunah Syaban esok hari karena Allah SWT."
Baca juga: Amalan Malam Nisfu Syaban Bagi Wanita Haid, Berdzikir hingga Istighfar Masih Boleh Dilakukan
Lantas, bagaimana niat puasa dan tata cara pelaksanaan Nisfu Syaban 1447 Hijriah? Yuk kita ketahui sama-sama.
Dalam literatur fikih klasik, bulan Syaban dikenal sebagai bulan yang kerap diisi Rasulullah SAW dengan ibadah puasa. Dalam buku Fiqih Sunnah 2 karya Sayyid Sabiq, disebutkan dialog antara Rasulullah SAW dan Usamah bin Zaid ra., yang berbunyi:
"Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau berpuasa (dengan sungguh-sungguh seperti engkau berpuasa pada bulan Syaban". Kemudian Beliau menjawab,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
"Itu adalah bulan yang sering dilalaikan oleh manusia di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan yang di dalamnya amal-amal manusia dinaikkan kepada Tuhan semesta alam. Maka aku ingin agar amalku dinaikkan sementara aku dalam keadaan berpuasa" (HR. Abu Daud dan Nasa'i).
Meski demikian, sumber yang sama menjelaskan bahwa tidak terdapat dalil shahih yang secara khusus mengistimewakan puasa tepat di hari Nisfu Syaban dibandingkan hari-hari lainnya dalam bulan tersebut.
Namun, beberapa riwayat lain memberikan penguat tentang keutamaan malam Nisfu Syaban. Dalam Panduan Praktis Ibadah Puasa karya Drs. E. Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, dikutip hadits berikut:
يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا لِاثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ
Artinya: "Sesungguhnya Allah memperhatikan makhluk-makhluk-Nya pada malam nisyfu Syaban. Maka Allah mengampuni hamba-hamba-Nya, kecuali dua (golongan) yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh dirinya sendiri" (HR Ahmad).
Sementara itu, dalam buku Kumpulan Tanya-Jawab Bid'ah dalam Ibadah karya Hammud bin Abdullah Al-Mathr, dijelaskan bahwa bagi orang yang memiliki kebiasaan berpuasa ayyamul-bidh—yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah—maka menjalankan puasa pada tanggal 15 Syaban tetap diperbolehkan. (TribunNewsmaker/TribunBogor)