Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Polres Prabumulih akan menggelar Operasi Keselamatan Musi 2026 mulai 2 hingga 15 Februari.
Adapun sasaran operasi Keselamatan Musi 2026 ini antara lain pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis knalpot standar atau menggunakan knalpot brong.
Kemudian bagi para sopir travel yang memakai kendaraan pribadi plat hitam menjadi kendaraan umum maka akan dianggap travel liar dan akan ditertibkan.
Lalu kendaraan penumpang tidak laik jalan, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine atau rotstor dan strobo bukan sesuai peruntukan juga akan menjadi sasaran operasi Keselamatan Musi 2026.
Selain itu, juga akan menjadi sasaran penertiban Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB ) yang tidak sesuai dengan aturan arau spektek serta kendaraan sumbu 3 seperti truk tonase berat atau roda enam.
"Kami tetap mengimbau semua masyarakat khususnya kota Prabumulih untuk mematuhi aturan lalulintas yang berlaku dan tidak menggunakan knalpot brong," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasi Humas AKP Baratanata SH dan Kasat Lantas AKP Hj Marlina SH MH, Minggu (1/2/2026).
Operasi keselamatan Musi 2026 juga akan menyasar para kendaraan pribadi yang dijadikan kendaraan umum atau travel liar.
"Operasi dimulai Senin (2/2/2026) hingga Minggu (15/2/2026) mendatang. Tetap patuhi aturan lalu lintas berlaku, jaga keselamatan dan berhati-hati dalam berkendara," imbaunya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel