TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melaksanakan patroli pengawasan penerapan jam malam bagi pelajar, Sabtu (31/01/2026).
Patroli ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nunukan terkait pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 55 pelajar yang masih berada di luar rumah, melewati batas waktu yang ditetapkan, yakni pukul 21.00 WITA.
Patroli dilakukan dengan membagi personel ke dalam dua tim.
Tim pertama menyisir wilayah Kecamatan Nunukan, sementara tim kedua melakukan pengawasan di Kecamatan Nunukan Selatan.
Hasilnya, petugas menemukan 34 pelajar di Kecamatan Nunukan dan 21 pelajar di Kecamatan Nunukan Selatan yang masih beraktivitas di luar rumah.
Pelajar yang terjaring berasal dari berbagai jenjang pendidikan dan sekolah di wilayah setempat.
Bahkan, petugas juga menemukan anak usia Sekolah Dasar yang masih berada di luar rumah pada malam hari tanpa pendampingan orang tua.
Baca juga: Satpol PP Nunukan Tertibkan Badut Jalanan, Telusuri Dugaan Eksploitasi Anak
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, melalui Komandan Peleton (Danton) Umar, menyampaikan kondisi tersebut cukup memprihatinkan.
"Kami masih menemukan anak-anak, termasuk usia Sekolah Dasar, yang berada di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan orang tua. Beberapa di antaranya masih bermain, bahkan bermain gim," ujar Umar kepada TribunKaltara.com, Minggu (01/02/2026).
Ia menjelaskan, patroli jam malam bertujuan untuk melindungi pelajar dari berbagai potensi risiko yang dapat terjadi pada malam hari, sekaligus sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi langkah perlindungan bagi anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Selama patroli berlangsung, Satpol PP Nunukan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Para pelajar yang terjaring diberikan pendataan ringan serta pengarahan secara langsung, kemudian diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Namun demikian, Umar menegaskan ke depan pihaknya akan meningkatkan langkah pembinaan apabila pelanggaran jam malam masih terus ditemukan.
"Jika masih ada pelanggaran berulang, pelajar akan kami bawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lanjutan bersama orang tua atau pihak sekolah," ungkapnya.
Satpol PP Nunukan juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, serta bersama-sama mendukung penerapan jam malam demi tumbuh kembang anak yang aman dan positif.
(*)
Penulis: Febrianus Felis