TRIBUNBEKASI.COM JAKARTA- Setelah bungkam sekian lama, penyanyi Denada Tambunan akhirnya buka suara terkait pengakuan Ressa Rizky Rosana.
Ressa Rizky Rosana mengaku ke publik bahwa dirinya adalah anak kandung dari Denada Tambunan.
Setelah pengakuan itu viral dan sidang sudah bergulir di PN Banyuwangi, Denada Tambunan akhirnya buka suara.
Denada kini mengakui Ressa Rossano sebagai anak kandungnya.
Pengakuan itu dia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (2/2/2026).
Dalam video tersebut, Denada menyampaikan permohonan maaf kepada Ressa karena tidak membesarkannya secara langsung sejak masih bayi. Ia mengungkapkan bahwa keputusan menitipkan Ressa kepada sang bibi diambil karena kondisi dirinya pada masa lalu.
“Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rossano adalah anak kandung saya, dan saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi,” ujar Denada.
Denada menjelaskan, alasan utama di balik keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi psikisnya saat itu.
“Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak,” ucapnya.
Denada juga mengungkapkan penyesalannya karena baru bisa memberanikan diri menyampaikan kebenaran tersebut kepada Ressa setelah bertahun-tahun berlalu.
“Itu kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya, dan saya minta maaf,” kata Denada.
Di akhir pernyataannya, Denada berharap Ressa bersedia menerima dan memaafkannya sebagai ibu kandung.
“Saat ini saya cuma bisa berdoa dan saya hanya bisa berharap semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya, ibu kandungnya, dengan segala kekurangan saya,” tuturnya.
Selain kepada Ressa, Denada juga menyampaikan permohonan maaf kepada almarhumah ibunya serta seluruh saudara kandungnya.
Sebelumnya, Denada digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi oleh Ressa Rizky Rossano. Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada yang selama 24 tahun dititipkan kepada keluarga di Banyuwangi tanpa mendapatkan pengakuan maupun nafkah.
Dalam gugatan tersebut, Ressa menuntut ganti rugi materiil bernilai miliaran rupiah yang mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup yang diklaim tidak pernah dipenuhi selama puluhan tahun.