Syok Lihat 4 Ban Mobilnya Kempis, Mahasiswi UBL Cek CCTV, Pelakunya Jelas Terlihat
February 02, 2026 08:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kaget lihat 4 ban mobilnya dalam kondisi kempis, seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) curiga dan langsung meminta mengecek kamera pengawas alias CCTV.

Betapa kagetnya mahasiswi tersebut saat melihat rekaman CCTV, ternyata ada seseorang yang melakukan tindakan tidak terpuji, yakni mengempiskan 4 ban mobilnya.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata terduga pelaku merupakan anggota DPRD Lampung, berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Tindakan AR mengempiskan ban mobil mahasiswi tersebut terjadi pada 19 Januari 2026 di halaman parkir gedung DPRD Lampung.

Kepada mahasiswi pemilik mobil tersebut, anggota DPRD yang mengempiskan ban mobil itu mengaku sedang terburu-buru.

Pengakuan AR tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya, seusai mendengar laporan dari korban.

Badan Kehormatan DPRD (BK DPRD) adalah alat kelengkapan DPRD yang bertugas menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku etis anggota DPRD.

BK DPRD dibentuk sesuai peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah dan DPRD.

Kini, AR menanti sidang etik yang akan digelar BK DPRD Lampung, setelah korban melaporkannya ke BK.

Abdullah Sura Jaya mengungkapkan, korban merupakan mahasiswi UBL yang datang ke DPRD Lampung untuk keperluan wawancara skripsi.

“Korban datang ke DPRD untuk wawancara dengan saya terkait skripsinya. Saat hendak pulang, ia mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes,” ujar Abdullah, Senin (2/2/2026).

Merasa janggal, korban kemudian mengecek rekaman CCTV. 

Dari rekaman tersebut terlihat anggota DPRD Lampung berinisial AR diduga melakukan pengempisan ban kendaraan korban.

Atas kejadian itu, mahasiswi tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke BK DPRD Lampung, yang kebetulan dipimpin oleh Abdullah Sura Jaya.

BK DPRD Lampung pun langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi awal dan penelusuran fakta.

Baca juga: Pengakuan Anggota DPRD Lampung Nekat Kempiskan Ban Mobil Mahasiswa

“Semua ada tahapannya. Hari ini kami sudah melakukan klarifikasi laporan, mengeluarkan perintah penelusuran, memanggil saksi-saksi, serta meminta keterangan dari Satpol PP untuk melengkapi data,” tegas Abdullah.

Ia menambahkan, setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul, BK akan melakukan pembahasan internal sebelum masuk ke tahapan sidang etik.

“Nanti kita simpulkan dan koordinasikan dengan pembinaan DPRD. Setelah itu baru masuk ke mekanisme persidangan,” katanya.

Motif Kempiskan Ban

Terkait motif, Abdullah menyebut berdasarkan keterangan korban, AR mengakui perbuatannya dan berdalih panik karena terburu-buru.

“Menurut penjelasan korban, terlapor mengaku sedang panik karena ada keluarganya yang sakit, sehingga buru-buru dan melakukan tindakan tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, BK menegaskan alasan tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran etik.

“Sanksi baru bisa ditentukan setelah sidang etik digelar dan seluruh fakta diuji secara objektif,” tegas Abdullah.

Saat ini, terlapor belum dipanggil secara resmi karena BK masih melengkapi perangkat kode etik dan akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah konsultasi selesai, baru kita panggil yang bersangkutan,” ujarnya.

Terancam Pemberhentian

Abdullah menegaskan, apabila dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran berat, apalagi diperkuat bukti CCTV, maka rekomendasi terberat BK adalah pemberhentian.

“Rekomendasi terberat itu pemberhentian. Tapi perlu dicatat, BK hanya memberi rekomendasi. Eksekusi ada di partai politik yang bersangkutan,” katanya.

Ia mengakui insiden tersebut mencoreng citra DPRD Lampung dan sangat disayangkan, terlebih melibatkan mahasiswa.

“Ini jelas mencoreng lembaga DPRD. Sangat disayangkan, apalagi korbannya mahasiswa,” tegasnya.

Terkait pengamanan di lingkungan DPRD Lampung, Abdullah menjelaskan keterangan Satpol PP menyebutkan terdapat lima petugas jaga dan seluruh area telah dilengkapi CCTV.

“Namun saat kejadian, dua petugas sedang berkeliling, satu sakit, sehingga hanya dua yang berjaga. Namanya manusia, kelengahan bisa saja terjadi,” pungkasnya.

BK DPRD Lampung memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.