Pernyataan Sekda dan Kabag Kesra Berbeda soal Beasiswa PKH, Pemkab Siak Klaim Tetap Komit Anggarkan
February 02, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pemkab Siak meluruskan polemik informasi terkait keberlanjutan program beasiswa, khususnya beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH), yang sebelumnya menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Perbedaan pernyataan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Mahadar dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Siak, Bayhaki menjadi perbincangan, 

Sekda Kabupaten Siak, Mahadar, menegaskan Pemkab Siak tetap menganggarkan dan melanjutkan program beasiswa pada tahun anggaran 2026. Baik beasiswa jalur prestasi maupun beasiswa PKH. Ia menyebutkan total anggaran beasiswa yang disiapkan mencapai sekitar Rp35 miliar.

“Seperti yang telah saya rilis, Pemda Siak atas arahan dan petunjuk Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati tetap komit menganggarkan beasiswa prestasi maupun beasiswa PKH ini. Programnya tetap bergulir dan dilanjutkan,” ujar Mahadar menjawab Tribunpekanbaru.com, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Kejari Periksa Puluhan Kontraktor Terkait Dugaan Suap dan Pengaturan Pemenang Tender di ULP Siak

Saat ditanya terkait pernyataan Kabag Kesra yang sebelumnya menyebutkan tidak ada lagi penerimaan beasiswa PKH untuk mahasiswa baru mulai 2026, Mahadar mengakui adanya perbedaan data.

“Ada sedikit perbedaan data. Tapi setelah saya declare tadi, Alhamdulillah itulah yang sebenarnya,” ucapnya.

Namun demikian, Mahadar tidak merinci secara langsung jumlah pasti penerima PKH aktif. Ia juga tidak menyatakan data lengkap akan disampaikan kemudian sebagaimana tertuang dalam rilis resmi Pemkab Siak.

Di sisi lain, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Siak, Bayhaki, sebelumnya menyampaikan bahwa beasiswa PKH memang tidak lagi dibuka untuk penerima baru mulai 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena beban anggaran yang besar serta kondisi keuangan daerah yang terbatas.

“Mulai 2026 tidak ada lagi PKH untuk mahasiswa baru, tapi yang lama tetap kami biayai sampai selesai,” tegas Bayhaki 

Baca juga: Tangsi Belanda di Siak Tak Pernah Dirawat, Struktur Kayu Lapuk Berujung Roboh hingga Makan Korban

Bayhaki menjelaskan, beasiswa PKH merupakan program dengan skema pembiayaan penuh, mulai dari uang kuliah tunggal (UKT) hingga biaya hidup mahasiswa selama masa studi.

Biaya hidup mahasiswa PKH di dalam Provinsi Riau mencapai Rp1,6 juta per bulan, sedangkan di luar provinsi sekitar Rp1,9 juta per bulan. Bahkan, sebelum adanya kebijakan efisiensi, satu mahasiswa bisa menerima bantuan hingga Rp3 juta per bulan.

Ia juga mengungkapkan bahwa total penerima beasiswa PKH sejak 2022 hingga 2025 mencapai 667 orang, dengan 89 mahasiswa tercatat sebagai penerima pada tahun 2025. S

eluruh penerima lama, kata Bayhaki, tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Siak hingga menyelesaikan masa studi.

Selain itu, Bayhaki mengakui adanya tunggakan pembayaran UKT mahasiswa PKH tahun 2025 di 13 perguruan tinggi mitra Pemkab Siak dengan nilai lebih dari Rp10,6 miliar.

Kondisi ini sempat memicu kekhawatiran mahasiswa akan sanksi akademik hingga ancaman drop out (DO).

“Kami sudah menyurati seluruh kampus mitra agar tidak menjatuhkan sanksi DO. Ini murni karena kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.