TRIBUNSUMSEL.COM -- Sifat karakter Rully Anggi Akbar yang tidak jujur menjadi pemicu komedian Boiyen mengugat cerai.
Hal tersebut disampaikan Anselmus Mallofiks selaku kuasa hukum dari komedian yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati.
Boiyen, kata dia, menginginkan hubungan yang dibangun di atas komunikasi yang baik dan kejujuran.
Kekecewaan tersebut disebut semakin dalam setelah muncul berbagai isu hukum yang menjerat Rully di media sosial.
Pihak Boiyen mengklaim, isu-isu tersebut sebelumnya tidak diketahui oleh sang komedian.
"Klien kami ingin membangun fondasi rumah tangga yang saling terbuka dan komunikasi yang baik. Itu saja sebenarnya,” tegas Anselmus, dikutip Kompas.com
Lebih lanjut, kuasa hukum Boiyen mengungkapkan bahwa kliennya sudah tidak lagi tinggal satu atap dengan sang suami, Rully Anggi Akbar.
“Sejauh ini sih sudah enggak (tinggal satu atap), ya,” ujar Anselmus saat ditemui wartawan.
Meski membenarkan adanya pisah rumah, Anselmus enggan mengungkap sejak kapan kliennya berpisah tempat tinggal dengan Rully.
Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam materi pokok perkara yang akan dibuktikan di persidangan.
“Intinya nanti terkait hal itu kami akan membawa bukti-bukti yang relevan di persidangan,” tambahnya.
Tak hanya itu, pria yang berprofesi sebagai dosen itu menyebut Boiyen dari awal hubungan sudah tahu semua hal, termasuk permasalahan yang dihadapinya.
"Karena dari awal pacaran sampai akhirnya menikah, semua saya ceritakan ke beliau. Dari A sampai Z dia tahu semuanya," tutur Ezel.
Kini, kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks tegas membantah pernyataan Rully tersebut.
“Klien kami Mbak YR (Boiyen) itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan, laporan-laporan sebagaimana apa yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah yanh melalui kuasa hukumnya dan dia sendiri,” ujar Anselmus, dikutip dari YouTube Reyben Entertaiment, Selasa.
Anselmus mengungkapkan, kliennya tak tahu menahu soal permasalahan hukum Ezel.
“Karena menurut dari keterangan klien kami ini, ya dia nggak mengetahui gitu,” bebernya.
“Jadi itu sangat tidak benar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Anselmus menyebut komunikasi antara Boiyen dan Ezel belum terjalin baik.
“Mereka komunikasinya belum terlalu bagus lah,” ungkapnya.
Rully Anggi Akbar justru terseret atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.
Hal tersebut diungkap oleh tim kuasa hukum korban, Santura Nababan pada Selasa (23/12/2025).
"Ada sebuah peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan public figure, baru kemarin menikah," buka Kuasa Hukum korban, Santura Nababan dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa (23/12/2025).
"Ceritanya dia punya usaha namanya Sateman Indonesia. Jadi Sateman Indonesia ini membutuhkan investor, jadi klien kami ini adalah investor yang berinvestasi di usaha tersebut," lanjutnya.
Santura menerangkan, investasi tersebut bermula pada awal Agustus 2023.
"Nah 5 Agustus 2023, public figure ini yang berinisial RAA, suami dari BP atau sering nama panggungnya Boiyen, berkomunikasi dengan klien kami menghubungi melalui kuasa menyampaikan bahwa usaha beliau yang berada di Sleman, Yogyakarta membutuhkan dana untuk pengembangan usaha," terang Santura.
Dalam proposal yang dikirim Rully, Sateman Indonesia disebut memiliki pendapatan hingga ratusan juta.
Rully pun menjanjikan bagi hasil 70:30 bagi investor.
"Jadi di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami, proposal ini disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor," beber Saturan.
"Di sini juga beliau menyampaikan adanya profit pendapatan dari usaha tersebut bahwa di sini dikatakan pendapatan enam bulan terakhir itu lumayan besar, dari Rp87 juta sekian sampai Rp119 juta. Jadi karena proposal ini, atas komunikasi yang baik atau atas permintaan RAA tersebut sehingga klien tersebut mempertimbangkan untuk berinvestasi," lanjurnya.
Rully awalnya mengirim bukti laporan keuangan hingga membagi hasil sesuai kesepakatan selama lima bulan.
Namun setelah lima bulan tersebut, Rully menghilang dan tak pernah ada kabar untuk menghubungi klien Santura Nababan.
"Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil,"
"Tapi setelah itu sampai saat ini beliau tidak lagi memberikan bagi hasil. Dan janji-janji yang disampaikan pada klien kami itu tidak ditepati," terangnya.
Rully diduga hanya mengirim bagi hasil hingga Desember 2023.
"Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggungjawab," tegasnya.
"Jadi kami dari tim kuasa hukum menyampaikan somasi resmi kepada yang bersangkutan per hari ini. Kami berharap agar yang bersangkutan segera menghubungi kami agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami berharap adanya etikad baik dari yang bersangkutan berinisial RAA atau pemilik Sateman yang berada di Sleman, Yogyakarta," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Santura menyebut total nilai investasi kliennya pada usaha milik Rully sebesar Rp200 juta.
"Disepakati awalnya Rp350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta," jelas Santura.
Santura menyebut Rully hanya mengirim keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan selama empat kali.
Alhasil korban merasa tertipu karena pria yang kerap disapa Ezel tersebut tak pernah ada kabar untuk menemui atau menjelaskan kelanjutan bisnis yang dijalankan.
Pihak kuasa hukum juga menjelaskan ada hal yang mencurigakan dari investasi yang dilakukan oleh kliennya.
Pasalnya transfer investasi yang dilakukan kliennya tak dikirim ke CV Sateman Indonesia melainkan pada rekening pribadi Rully.
(*)