TRIBUNJAKARTA.COM - Skandal rumah tangga yang melibatkan seorang wasit Liga 2 Indonesia berinisial FR (31) akhirnya terkuak, sang istri berinisial SHP (27) membuat pengakuan yang bikin geger dunia maya.
SHP memberanikan diri membuat pengakuan mengejutkan setelah FR diduga melakukan tindakan yang tak pantas.
Sang istri mengaku dipaksa melayani hubungan seksual dengan pria lain yang dipesan suaminya melalui aplikasi MiChat.
Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan pelaporan itu dilakukan SHP atas dugaan kekerasan seksual dalam rumah tangga, termasuk paksaan untuk melayani hubungan seksual dengan pria lain.
"(Terduga pelaku) sebagai guru olahraga, wasit Liga 2 Indonesia dan pernah juga di Liga 1. Jadi wasit nasional," kata Hamim dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/2/2026).
Peristiwa ini terjadi di wilayah Batuceper, Kota Tangerang, pada 25 September 2025, diduga dilakukan di bawah ancaman dan tekanan psikis, dengan korban berada dalam posisi tak berdaya.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Tangerang Kota.
Sementara pengakuan sang istri membuka tabir gelap kehidupan rumah tangga wasit nasional yang selama ini dikenal publik lewat dunia sepak bola.
“Klien kami dipaksa melayani laki-laki lain yang didatangkan oleh suaminya. Tindakan itu dilakukan di bawah ancaman dan tekanan psikis,” ucap Hamim.
Hamim menjelaskan, SHP dan FR merupakan pasangan suami istri yang menikah secara sah pada 6 Januari 2024 dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batuceper.
Namun, sejak awal pernikahan, hubungan keduanya tidak berjalan harmonis dan kerap diwarnai percekcokan.
Menurut Hamim, terlapor tidak hanya sekali melakukan paksaan tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, korban dipaksa melakukan hubungan seksual dengan melibatkan pihak ketiga, disertai ancaman, kekerasan fisik, dan intimidasi psikis.
“Puncaknya, klien kami dijebak. Terlapor secara diam-diam memesan seorang laki-laki melalui aplikasi MiChat, lalu memaksa korban untuk berhubungan badan dengan orang tersebut, sementara terlapor menonton,” kata Hamim.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan suaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 8 Oktober 2025.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual dalam rumah tangga tersebut.
“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga yang terjadi pada 25 September 2025,” kata Prapto.
Prapto menambahkan, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta terlapor.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Barang bukti yang kami terima antara lain visum et repertum dan tangkapan layar percakapan,” ucap dia.
Baca juga: Kritik Kepemimpinan Wasit, Respons The Jak Mania Pulogadung Usai Kekalahan Persija di Kandang Persib
Baca juga: Persija Ambruk Pemain Diusir Wasit, Persib Menang 1-0 di GBLA dan Beckham Pamer Selebrasi Ice Cold
Baca juga: PSSI Diacuhkan? Kenyataan Pahit Wasit yang Pimpin Laga Indonesia di Ronde 4, Ada Sosok Kontroversi