Barcode BBM Subsidi Kembali Berlaku di Daerah Bencana, Tapi Ada SPBU Batasi Penjualan
February 03, 2026 06:54 PM

 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

Tribungayo.com, TAKENGON - Ketidaksamaan penerapan kebijakan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Tengah, memicu kebingungan di tengah masyarakat. 

Di satu sisi, sebagian SPBU kembali memberlakukan sistem barcode.

Sementara di sisi lain masih terdapat SPBU yang menerapkan pembatasan volume pengisian BBM dengan ketentuan yang berbeda-beda.

Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh warga yang hingga kini masih berupaya memulihkan aktivitas ekonomi pascabencana. 

Selain persoalan barcode, pembatasan jumlah pengisian BBM dinilai semakin menyulitkan karena tidak diterapkan secara seragam antar-SPBU di Aceh Tengah.

Di Kota Takengon sendiri terdapat tiga SPBU utama yang melayani kebutuhan BBM masyarakat di pusat kota.

Baca juga: Pengisian BBM di Aceh Tengah dan Bener Meriah Kembali Wajib Gunakan Barcode

Ketiga SPBU itu diantaranya, SPBU Paya Ilang, SPBU Nunang Antara, dan SPBU Kemili.

Pembatasan Pengisian BBM Subsidi

Pembatasan pengisian BBM subsidi di SPBU di Aceh Tengah, terjadi di SPBU Nunang Antara.

Dimana, pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dibatasi hanya sebanyak 30 liter untuk kendaraan roda empat, dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.

Pengelola SPBU Jalan Lintang, Herman, yang dikonfirmasi TribunGayo.com, Selasa (3/2/2026) mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan karena tingginya permintaan masyarakat, meskipun pasokan BBM dari Pertamina telah kembali normal.

"Karena permintaan banyak, meskipun pasokan kita dari Pertamina sudah normal,” kata Herman.

Namun demikian, Herman menyebut pembatasan tersebut tidak berlaku untuk BBM subsidi jenis Solar, yang tetap dilayani tanpa pembatasan volume.

Sementara itu, di SPBU Paya Ilang Takengon, sudah mengunakan sistem pengisaan BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar mengunakan barcode. 

SPBU tersebut kembali menerapkan penggunaan barcode sebagai bagian dari penormalan distribusi BBM pascabencana.

“Mulai minggu lalu, pengisian BBM bersubsidi di Aceh Tengah kembali menggunakan barcode dan itu berlaku di seluruh SPBU di Aceh Tengah,” kata Afri, pengelola SPBU Paya Ilang.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Pertamina dalam rangka penormalan distribusi BBM di Aceh Tengah pascabencana.

Berbeda dengan SPBU Nunang Antara, pihak SPBU tersebut tidak membatasi jumlah pengisian BBM, baik untuk kendaraan yang membeli BBM bersubsidi jenis Solar maupun Pertalite, meskipun tetap memberlakukan penggunaan barcode.

Menurut Afri, kebijakan penggunaan barcode diterapkan secara menyeluruh meski Aceh Tengah masih berada dalam masa tanggap darurat.

Perbedaan kebijakan antar-SPBU tersebut memunculkan keluhan dari masyarakat.

Keluhkan Pembatasan BBM Subsidi

Kamaludin, salah seorang warga Aceh Tengah, mengaku pernah ditolak mengisi BBM bersubsidi karena tidak memiliki barcode, meskipun jumlah pembelian tergolong kecil.

“Kalau tidak ada barcode, tidak mau diisi. Langsung diarahkan ke Pertamax,” ujarnya.

Kamaludin mengaku lebih memilih mengisi BBM di SPBU Paya Ilang karena pengisian BBM tidak dibatasi seperti yang terjadi di SPBU Jalan Lintang Takengon.

Lebih lanjut, masyarakat menilai, kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Aceh yang telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 29 April 2026. 

Dalam kebijakan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan pemberlakuan bebas barcode untuk pengisian BBM bersubsidi guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

Kebijakan bebas barcode dimaksudkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta mendukung aktivitas rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait dasar penerapan kembali barcode dan pembatasan BBM yang masih diberlakukan secara berbeda di daerah bencana yaitu Aceh Tengah dan Bener Meriah.

TribunGayo.com telah berupaya menghubungi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, serta Zulkarnain Kepala Dinas Perdagangan Aceh Tengah untuk meminta tanggapan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.