Petani di Kampar Ini Tak Persoalkan Pajak Pohon Sawit Perusahaan, Sebut Pemda Sedang Panik
February 03, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Seorang petani di Kampar, Jasa Irawan memberi pendapat menyeleneh ihwal wacana pemberlakuan pajak pohon kelapa sawit.

Di satu sisi, warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu itu tidak mempersoalkan jika pajak tersebut hanya berlaku bagi perusahaan. Asal tidak terhadap milik masyarakat. 

"Kalau perusahaan biar aja. Asal jangan punya masyarakat (dikenakan pajak). Toh nanti hasilnya untuk masyarakat juga," petani sawit yang bernaung di salah satu koperasi itu kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (3/2/2026). 

Menurut dia, perusahaan secara prinsip mesti membagi keuntungannya untuk kesejahteraan masyarakat. Pajak pohon sawit tersebut bisa jadi salah satu jalan. 

Ia mengatakan, keberadaan perusahaan di Riau belum memberi dampak signifikan bagi daerah. Fakta paling terlihat, banyak jalan yang rusak dan daerah terpencil terisolir. 

"Kendaraan-kendaraan perusahaan merusak jalan, masyarakat dapat susahnya. Perusahaan makin kaya," kesalnya. 

Di sisi lain, ia menyindir pemerintah daerah. Ia menilai, wacana itu menunjukkan pemerintah sedang panik. 

"Kelihatan Pemda lagi panik," katanya. mengibaratkan wacana itu seperti orang kalap yang sedang menyelamatkan diri.

Menurut dia, pemerintah seakan kehabisan akal untuk meningkatkan sumber pendapatan. Padahal jauh sebelumnya tidak tergali secara maksimal. 

"Masa pemerintah di daerah yang kaya nggak bisa cari duit untuk mensejahterakan rakyatnya. Seorang ayah yang miskin aja bisa kasih makan anaknya, bisa sekolahkan anaknya," sindirnya. 

Seperti diketahui, Panitia Khusus (Pansus) optimalisasi pendapatan daerah pada DPRD Riau bersama pemerintah menggagas rencana pengenaan pajak pohon sawit.

Gagasan itu berlandaskan Pajak Air Permukaan (PAP). Rencana nilai pajak yang mengemuka sebesar Rp1.700 per batang per bulan.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.