Lima Pejabat OJK dan BEI Mundur, Ini Analisis Pengamat soal Dampaknya
February 04, 2026 12:47 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Gejolak besar mengguncang pasar modal Indonesia. Di tengah tekanan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat merosot dari level 8.000 ke kisaran 7.000, lima pejabat penting di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memilih mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1/2026).

Mundurnya para pejabat tersebut terjadi hanya berselang singkat setelah pasar saham mengalami koreksi dalam.

Kondisi ini memicu beragam spekulasi, termasuk dugaan adanya tekanan serius yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

Pengamat ekonomi sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai pengunduran diri massal itu tidak berdiri sendiri.

Ia menduga kuat ada faktor eksternal yang memengaruhi, salah satunya teguran keras dari lembaga pemeringkat internasional Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait tata kelola pasar modal Indonesia.

Baca juga: Pakar Pariwisata UNS Nilai Promosi Banda Neira Pakai AI oleh Fadli Zon Kurang Tepat

Menurut Herry, MSCI sebelumnya telah memberikan peringatan kepada Indonesia terkait rendahnya porsi saham yang dilepas ke publik.

Kondisi ini dinilai rawan dimanfaatkan untuk praktik manipulasi harga saham atau yang kerap disebut sebagai “goreng saham”.

“MSCI sudah memberikan teguran sejak tahun lalu. Mereka melihat ada saham-saham yang dilepas ke publik dalam porsi kecil, sehingga mudah dikendalikan dan digoreng,” ujar Herry.

Ia menjelaskan, praktik tersebut biasanya dilakukan oleh pihak yang terafiliasi dengan pemilik saham pengendali.

Harga saham didorong naik secara tidak wajar, kemudian dilepas ke pasar saat sudah tinggi, sehingga menyerap dana masyarakat.

Herry mengingatkan, bila Indonesia tidak segera melakukan pembenahan menyeluruh dan hanya merespons tekanan dengan mundurnya pejabat, maka risiko yang lebih besar bisa mengintai pasar modal nasional.

“Kalau tidak ada perubahan nyata, Indonesia berpotensi diturunkan statusnya menjadi Frontier Market. Itu setara dengan negara seperti Nepal atau Bangladesh. Dampaknya, investor asing bisa keluar karena menganggap risikonya tinggi,” tegasnya.

Ia menilai, keputusan mundur justru dapat dibaca pasar sebagai sinyal negatif. Alih-alih memperbaiki persoalan transparansi kepemilikan saham atau beneficial owner yang menjadi sorotan MSCI, langkah tersebut terkesan seperti menghindari tanggung jawab.

Dalam wawancara tersebut, Herry juga menjelaskan kuatnya pengaruh MSCI terhadap pergerakan investor global.

Menurutnya, lembaga pemeringkat seperti MSCI memiliki reputasi independen dan kredibilitas tinggi, sehingga penilaiannya dijadikan rujukan utama oleh investor asing.

“Di pasar modal, MSCI itu seperti Standard & Poor’s di pasar surat utang. Kalau mereka menilai tata kelola buruk, efeknya bukan sanksi hukum, tapi sanksi moral berupa hilangnya kepercayaan,” jelasnya.

Herry menegaskan bahwa lembaga seperti MSCI tidak bisa dilobi oleh pemerintah.

Integritas dan independensi menjadi modal utama mereka selama puluhan tahun, sehingga campur tangan politik justru akan merusak kredibilitas lembaga tersebut.

Ia juga mengaitkan tekanan di pasar modal dengan pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus Rp17.000 per dolar Amerika Serikat.

Menurutnya, ketika investor asing melepas saham akibat kekhawatiran risiko, mereka akan menukar rupiah hasil penjualan dengan dolar, sehingga menambah tekanan terhadap mata uang nasional.

“Kebutuhan dolar meningkat, rupiah dijual. Ini yang membuat rupiah tertekan,” paparnya.

Kondisi tersebut, lanjut Herry, memaksa Bank Indonesia melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas. Jika tekanan berlanjut, dampaknya bisa menjalar ke sektor riil melalui kenaikan biaya impor, yang pada akhirnya memicu inflasi dan membebani masyarakat.

Menanggapi mundurnya lima pejabat OJK dan BEI, Herry menilai langkah itu tidak memberikan dampak positif bagi pasar.

Ia menunjuk fakta bahwa IHSG tetap melemah sebagai bukti bahwa kepercayaan investor belum pulih.

“Masalah utama pasar modal kita adalah trust. Ketika pengawas justru mundur, pasar melihat seolah persoalan ditinggalkan. Padahal yang ditunggu investor adalah solusi konkret untuk memenuhi tuntutan MSCI,” pungkasnya. (Tribun Network/Yuda)

 (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.