BANJARMASINPOST.CO.ID - Pembunuhan dalam keluarga kembali terjadi. Kali ini, seorang suami membunuh istrinya. Awalnya, dia berdalih sang istri kecelakaan motor.
Memang, kematian seorang mama muda di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya terungkap.
Ananda Isnaini Putri (20) awalnya disebut meninggal dunia pada Senin (2/2/2026) dini hari, karena jatuh dari sepeda motor.
Namun ternyata, Ananda tewas dihabisi suaminya sendiri.
Nah, penyebab kematian Ananda terungkap setelah pihak keluarga korban merasa curiga adanya luka lebam di tubuh korban.
Pihak keluarga akhirnya membuat laporan ke Polres Asahan untuk menyelidiki penyebab kematian Ananda.
Baca juga: Terlantar di Bogor, Lima Wanita Calon Pekerja Migran Ilegal Asal HSS Kalsel Berhasil Dipulangkan
Kini Satreskrim Polres Asahan sudah mengamankan MA (29), suami Ananda.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Imanuel Simamora mengaku, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya kecurigaan atas kematian korban.
Penyelidikan dilakukan oleh petugas, dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumah duka.
Menurut AKP Simamora, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
MA berdalih bahwa korban terjatuh dari sepeda motor.
"Korban sempat dibawa ke RSUD Kisaran, dan kami lihat dari hasil pemeriksaan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," jelas AKP Simamora, Rabu (4/2/2026).
Polisi lantas menghubungi keluarga korban untuk meminta persetujuan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.
"Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan patah tulang iga dan robekan organ hati hingga menimbulkan mati lemas," katanya.
Petugas juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti baju, kain sarung.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya pelaku MA mengakui perbuatannya menghabisi istrinya sendiri.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 458 ayat 1, 2 sub Pasal 466 ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ayah korban, Zainal menuturkan, sebelum dikabarkan meninggal dunia, Ananda dan suaminya sempat cekcok.
Ananda bahkan sempat pulang ke rumah orangtuanya di Tanjungbalai. Tak lama kemudian, korban dijemput oleh suaminya.
"Anak saya memang sebelum meninggal itu ada pulang ke Tanjungbalai, dan kemudian Ali (suami korban) menghubungi saya, bilang bahwa mereka sudah tidak cocok dan bakal bercerai. Namun, suaminya tetap mau berbicara dengan anak kami," kata Zainal, Selasa (3/2/2026).
Setelah komunikasi via telepon itu, Ali datang ke Kisaran untuk menjemput korban dan anaknya agar pulang ke Kisaran.
"Saat itu mereka sempat berbicara, kemudian kami gak tahu kenapa, tiba-tiba cekcok lagi. Ali (suami korban) bersama dua rekannya membawa anaknya ke dalam mobil. Anak kami masuk ke kamar sambil menangis, saya bilang ke istri agar mereka tidak berkelahi lagi," katanya.
Setelah dibujuk oleh sang ibu, korban akhirnya bersedia ikut bersama Ali untuk kembali ke Kisaran.
"Setelah dibawa ke Kisaran, sekitar habis Maghrib sebelum Isya itu istri kembali menghubungi anak kami, tapi tidak ada jawaban. Hingga pada panggilan terakhir, diangkat si Ali. Ditanya sama ibunya, gimana kabar anak kami, kemudian hanya dijawabnya, “Ada itu Mak”, kemudian ditutupnya telepon," kata Zainal.
Saat itu keluarga tidak menaruh curiga apa pun. Zainal masih berfikiran bahwa anaknya dalam kondisi baik-baik saja.
"Hingga pada pukul 2 pagi, saya dihubungi sama petugas Polres Asahan, dan mengatakan kalau anak kami sudah tiada," ujarnya.
Bagai petir menyambar di siang bolong, keluarga korban syok dan tak kuasa menahan kesedihan.
"Saya dan satu keluarga lainnya berangkat ke Kisaran melihat kondisinya. Setelah kami lihat, ada kejanggalan dari meninggalnya anak kami ini. Ada bekas tusukan di dekat telapak tangan, dan badannya penuh biram mulai dari lengan sampai ke dada," katanya.
Pihak keluarga kemudian membuat laporan ke Polres Asahan, hingga akhirnya suami korban diamankan.
Pembunuhan keluarga (familicide) adalah jenis pembunuhan atau pembunuhan-bunuh diri di mana seseorang membunuh beberapa anggota keluarga dekat secara berurutan, paling sering adalah anak-anak, pasangan, saudara kandung, atau orang tua.
Dalam sebagian kasus, si pembunuh akhirnya bunuh diri dalam bentuk pembunuhan-bunuh diri. Jika seluruh anggota keluarga dibunuh, kejahatan tersebut dapat disebut sebagai pemusnahan keluarga (family annihilation).
Familicide dapat terjadi karena beberapa faktor. Denise Buiten (dalam The Convesation, 25/2/ 2020) menyebutkan bahwa familycide adalah kejahatan yang berbasis gender (gender-based violence).
Kekerasan yang terutama didorong oleh dimensi sosial dan struktural gender. Ini berarti gender memainkan peran penting dalam menentukan siapa yang melakukan kekerasan, siapa yang menjadi sasaran, bagaimana dan mengapa.
Dalam kasus pembunuhan keluarga, penelitian menunjukkan bahwa pembunuhan tersebut hampir secara eksklusif dilakukan oleh laki-laki dalam hubungan keluarga heteroseksual. Riwayat kekerasan dalam rumah tangga merupakan faktor risiko utama.
Namun pembunuhan keluarga tidak selalu didahului dengan kekerasan. Keinginan dan rasa berhak untuk mengontrol – terutama atas keuangan dan “unit” keluarga – adalah hal yang umum.
Pembunuhan keluarga sering kali terjadi ketika hilangnya kendali atas wilayah-wilayah tersebut, terutama oleh “kepala rumah tangga” laki-laki.
Hilangnya kendali atas domain “maskulin” merupakan inti dari pembunuhan keluarga, meskipun tidak ada riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang jelas.
Beberapa pelaku yang tindakannya mungkin tampak “tiba-tiba” telah dijelaskan dalam penelitian bahwa kehidupan mereka terurai dengan cara yang sangat terkait dengan identitas gender mereka. Kemudian, pembunuhan keluarga biasanya sudah direncanakan sebelumnya (premeditated)
Brad Garret (dalam ABCNews, 28/02/2019) menyampaikan bahwa pembunuh keluarga terdorong untuk membunuh keluarga mereka karena sejumlah alasan. Sering kali penyebabnya adalah masalah keuangan.
Dan ada kepercayaan bahwa laki-laki, khususnya, akan membunuh keluarga karena mereka kehilangan kemampuan untuk menghidupi keluarga. Dan itu masuk ke dalam identitas ego laki-laki. Kehilangan identitas adalah komponen kuncinya di sini.
Sejatinya tidak ada sebab tunggal dalam kasus-kasus pembunuhan keluarga di Indonesia. Ada yang direncanakan dalam waktu lama. Ada juga yang terjadi karena spontan.
Ada yang sebabnya sudah berlangsung menahun sehingga menggumpal menjadi emosi yang meledak suatu waktu. Ada juga yang terjadi karena emosi sesaat yang berproses tidak terlalu lama.
Ada yang disebabkan masalah tekanan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran, kecemburuan dan perselingkuhan, perebutan harta, ataupun provokasi dari pihak ketiga.
Dalam kasus pembunuhan Jagakarsa pada Desember 2023, walaupun penyidikan polisi belum tuntas, namun dapat ditengarai sebab awalnya adalah akumulasi antara tekanan ekonomi, depresi dan frustrasi dan ketidaknyamanan (insecure) sang tersangka pelaku karena kehilangan daya kontrol terhadap pasangan dan keluarganya. Yang membuatnya kehilangan akal sehat dan melakukan tindakan fatal.
Sebab yang hampir sama terjadi pada pembunuhan oleh N kepada istrinya M di Cikarang Kabupaten Bekasi pada September 2023.
Salah satu pemicunya adalah karena N merasa insecure karena sang istri berpendapatan lebih tinggi. Sementara N berpendapatan di bawah UMR dan mesti menambah pendapatan dengan menjadi pengemudi ojek online.
N kehilangan identitas 'maskulin' dan daya kontrol terhadap pasangannya. Sehingga berbuah tindakan KDRT dari N kepada M, bahkan akhirnya N tak dapat mengendalikan diri hingga M tewas dibunuh.
Dalam semua peristiwa familicide tentunya yang kita prihatinkan adalah hancurnya ikatan keluarga (family bonding) yang sedikit banyak menimbulkan trauma kepada anak-anak atau anggota keluarga yang masih hidup.
Keluarga mengalami ketidakberfungsian dan tidak lagi pranata pemberi perlindungan dan cinta kasih.
Jalan keluarnya tentunya tidak harus membenci lembaga keluarga atau malah tidak mau berkeluarga sama sekali. Namun melakukan persiapan berkeluarga secara lebih matang dan komprehensif.
Tidak sekadar siap jadi pacar ataupun kekasih. Namun juga siap jadi suami dan istri serta jadi ayah dan ibu.
Juga, mempersiapkan jaring pengaman ekonomi, sosial, dan kesehatan. Mengikuti program KB (Keluarga Berencana) dapat menjadi satu pilihan. Lalu memperbaiki dan mengoreksi pola asuh kepada anak-anak dan pola komunikasi kepada pasangan.
Terakhir, tentunya, memperbaiki niat dan tujuan berkeluarga bahwa pernikahan tidak sekadar sebagai perbuatan perdata yang sifatnya kontraktual, namun suatu ikhtiar mulia untuk melahirkan keluarga yang baik dalam iman dan takwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun-Medan.com)