SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu memiliki ribuan aset kendaraan pelat merah yang biaya pemeliharaannya mencapai belasan miliar rupiah tiap tahunnya.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, total aset kendaraan dinas milik Pemkot Batu sebanyak 1.233 unit.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, mengatakan ribuan aset itu terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat, dengan sebagian di antaranya tengah memasuki proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 671 unit, kendaraan roda tiga 198 unit dan roda empat 364 unit.
“Angka ini bisa berubah karena sebagian masih dalam proses lelang dan bisa saja terjual dalam waktu dekat,” kata Eny Rachyuningsih kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/2/2026).
Untuk kendaraan roda tiga atau jenis tosa, sebagian telah diserahkan kepada masyarakat tapi secara administrasi tetap tercatat sebagai aset daerah dan masih dikenai kewajiban pajak.
“Untuk tanggung jawab pemeliharaan kendaraan dinas disesuaikan dengan penggunaannya."
"Kendaraan operasional yang melekat pada organisasi perangkat daerah menjadi tanggung jawab masing-masing instansi."
"Sementara kendaraan yang digunakan pimpinan daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu secara umum,” jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa S3 UB Malang Ditemukan Meninggal di Sungai Clumprit Kota Batu, Polisi Periksa 27 Saksi
Lanjut Eny, seperti halnya kendaraan di Dinas Pendidikan ada sebagian yang dipakai oleh Dewan Pendidikan dan juga KONI, sehingga perawatan menjadi tanggung jawab instansi atau OPD terkait.
Untuk memastikan keamanan dan keberadaan aset, setiap tiga bulan sekali BKAD dan OPD melakukan pengecekan secara berkala melalui mekanisme rekonsiliasi aset.
“Untuk pengecekan fisik kendaraan ini dilakukan secara acak atau random karena keterbatasan jumlah petugas."
"Kami juga ada mekanisme rekonsiliasi aset dengan OPD, sehingga jumlah dan kondisi kendaraan bisa terpantau,” tuturnya.
Sementara itu dari data yang diperoleh SURYAMALANG.COM, pada tahun 2025 anggaran untuk pemeliharaan aset kendaraan Pemkot Batu sebesar Rp 15 miliar dan sudah terserap atau yang telah digelontorkan sekitar Rp 13 miliar.
“Kalau untuk besaran anggaran sebentar akan saya cek dulu."
"Anggaran tersebut digunakan untuk perawatan kendaraan dinas agar tetap laik operasional,” jelas perempuan yang juga menjabat sebagai Plh Sekda Kota Batu itu.
Melanjutkan pesan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Eny berharap pemeliharaan kendaraan dapat ditekan, sebab adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ke seluruh daerah termasuk Kota Batu.
“Cara yang kami lakukan salah satu kendaraan-kendaraan yang sudah tua dan membutuhkan biaya perawatan besar kami lakukan penghapusan melalui lelang bekerja sama dengan KPKNL,” pungkasnya.
Dari data yang ada, ada beberapa OPD yang memakai kendaraan terbanyak salah satunya yaitu Bagian Umum Setda Pemkot Batu dengan jumlah kendaraan roda dua 11 unit, roda tiga 1 unit dan roda empat sebanyak 30 unit.