TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pihak kuasa hukum selebritas Inara Rusli mendesak musisi Virgoun untuk segera mengembalikan ketiga anak mereka ke bawah pengasuhan kliennya.
Desakan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang memberikan hak hadhanah atau hak asuh anak kepada Inara Rusli.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa ketiga anak tersebut saat ini berada di bawah penguasaan Virgoun sejak pertengahan November 2025.
Namun, hingga kini Virgoun dituding enggan mengembalikan anak-anak tersebut meski Inara sudah melakukan upaya persuasif.
"Inara ini meminta anaknya untuk dikembalikan. Karena antara Inara dengan mantannya, Virgoun itu kan sudah pernah ada putusan bercerai. Di mana Inara itu punya hak yang namanya hak hadhanah, hak untuk memelihara anak sampai dengan mumayyiz," ujar Daru Quthny dalam konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Daru menjelaskan, Virgoun menjemput anak-anak tersebut pada November tahun lalu dengan alasan agar Inara bisa fokus menghadapi kasus hukum yang tengah menjeratnya.
Namun, pihak Inara menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menahan anak lebih lama.
Menurut Daru, dalam Kompilasi Hukum Islam, hak asuh anak di bawah umur 12 tahun secara otomatis jatuh ke tangan ibu.
Adapun status Inara yang saat ini sedang menjalani proses hukum dianggap tidak menggugurkan kualitasnya sebagai seorang ibu.
"Tidak ada yang menyatakan bahwa kalau orang tuanya lagi sedang penanganan kasus, itu otomatis hak hadhanah beralih. Tetap di ibunya, karena kasus pribadinya tidak menghalangi kewajiban seorang ibu terhadap anak," tegas Daru.
Kuasa hukum Inara lainnya, Herlina, menambahkan bahwa Inara sebenarnya sudah mencoba menjemput anak-anaknya secara kekeluargaan ke kediaman Virgoun, tetapi tidak membuahkan hasil.
Inara bahkan sempat meminta bantuan Komnas Perlindungan Anak untuk memediasi masalah ini, tetapi pihak Virgoun dikabarkan tidak hadir.
Baca juga: Siap Rebut Hak Asuh, Virgoun Ungkap Kondisi Anak Selama Tak Bersama Inara Rusli: Mereka Nyaman
"Inara sudah melakukan upaya persuasif melalui chat WA, menemui secara langsung, dan meminta Komnas Perlindungan Anak untuk mediasi, namun hasilnya semuanya nihil," kata Herlina.
Pihak Inara juga menyoroti adanya rintangan bagi anggota keluarga lain, seperti nenek dari pihak Inara, untuk bertemu atau sekadar menjalin komunikasi melalui panggilan video dengan cucu-cucunya.
Karena upaya kekeluargaan belum menemui titik temu, tim kuasa hukum Inara Rusli menyatakan akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas guna merealisasikan putusan Mahkamah Agung tersebut.
"Maka demi hukum dan demi kebaikan anak-anak tersebut, kami selaku kuasa hukum akan melanjutkan dan bertindak tegas melanjutkan langkah-langkah hukum berikutnya untuk bisa merealisasikan putusan dari Mahkamah Agung, yaitu bahwa hak asuh anak-anak masih secara de facto masih berada di dalam asuhan Ibu Inara," pungkas Herlina.
Sebagai informasi, hubungan Inara Rusli dan Virgoun telah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023, di mana dalam putusan tersebut hak asuh ketiga anak mereka jatuh kepada Inara Rusli.
Perselisihan hak asuh ini kembali mencuat setelah anak-anak menetap di rumah Virgoun selama beberapa waktu terakhir karena Inara tengah menghadapi persoalan hukum dugaan perzinaan dengan seorang pebisnis bernama Insanul Fahmi pada 22 November 2025 lalu.
Sumber: Kompas.com