TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengatakan siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat yang diduga melempar molotov tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC).
Diketahui komunitas TCC tersebut berisi soal paham atau ideologi kekerasan ekstrem yang banyak menyasar kepada anak-anak di Indonesia.
"Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Mayndra mengatakan dari hasil penggeledahan, Mayndra menyebut ditemukan sejumlah barang bukti berbahaya berupa lima gas portabek yang dilekatkan petasan, paku dan pisau.
"Serta enam buah Botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (Bom molotov). Serta satu bilah pisau," jelasnya.
Baca juga: SMPN 3 Kubu Raya Diteror Bom Rakitan, Seorang Siswa Terluka Kena Serpihan Benda Tajam di Bagian Kaki
Lebih lanjut, Mayndra menyebut pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap Polda Kalimantan Barat dalam pengungkapan kasus tersebut mulai dari pemetaan pelaku hingga alat bukti.
Pelajar dan guru berhamburan setelah mendengar suara ledakan di SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (3/2/2026).
Tak lama setelah kejadian, polisi mengamankan pelaku pelempar bom rakitan.
Baca juga: Detik-detik Anak Terpapar Kekerasan Ekstrem Rakit Bom Pipa untuk Disebar di Komunitas Internasional
Ledakan tersebut membuat seorang siswa mengalami luka di bagian kaki akibat serpihan benda tajam.
Peristiwa ledakan terjadi sesaat setelah jam istirahat berakhir.
Para siswa yang baru kembali ke kelas tiba-tiba dikejutkan suara ledakan keras dari area sekolah.
“Kejadiannya pas baru masuk setelah istirahat, Bang. Tiba-tiba terdengar suara ledakan,” ujar seorang murid kelas 9E dikutip dari Tribun Pontianak.
Dalam kasus ini, pelaku peledakan akhirnya ditangkap aparat kepolisian tak lama setelah kejadian.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pendalaman oleh anggota,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.