TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo dipastikan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).
Selain Mulyono, KPK juga menangkap satu orang ASN dan pihak swasta.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin.
Satu lagi ASN dan satu selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, melansir dari Kompas.com.
Budi mengatakan, ketiganya saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujarnya.
Budi mengatakan, dari operasi senyap itu, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan berkaitan dengan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
“Restitusi pajak. Ya (KPP Banjarmasin),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).
Fitroh belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut. “Masih pendalaman,” ujarnya.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan identitas pejabat yang ditangkap dalam OTT ini, termasuk barang bukti yang diamankan. Dia juga belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Mulyono baru menjabat sebagai kepala KPP Madya Banjarmasin mulai juni tahun 2025.
Kala itu mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik 202 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dimana salah satu namanya dilantik yakni Mulyomo
Sebagai kepala KPP Madya Banjarmasin berada di bawah lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.
Berstatus sebagai ASN, Mulyono merupakan pejabat dengan posisi Eselon III.a (Jabatan Administrator).
Dengan tugasnya mengelola wajib pajak badan dan orang pribadi tertentu di wilayah tersebut.
Mengenai gaji sebagai pejabat eselon 3 bervariasi dengan secara umum terdiri dari gaji pokok sekitar Rp3,5 - Rp5,7 juta ditambah Tunjangan Jabatan Eselon III DJP (Ditjen Pajak) yang bisa mencapai Rp37-46 juta termasuk
Sementara itu, dari penelusuran akun instagramnya @ki_mulyono.pw, sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang baik dan humoris.
Mulyono diketahui amat suka dengan hiburan wayang tradisional terlihat dari sejumlah postigangnya.
Itulah sosok singkat dari Mulyano kepala KPP Madya Banjarmasin.
(*)