TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sonny T. Danaparamita, menyoroti persoalan serius defisit lahan pertanian serta kerusakan ekosistem mangrove dan hutan.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Kehutanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur III itu menilai tren alih fungsi lahan yang terus meningkat berpotensi mengancam kedaulatan pangan nasional sekaligus memperburuk krisis ekologi di berbagai wilayah.
Sonny mengungkapkan data kehilangan lahan sawah nasional yang mencapai 79,6 ribu hektare per tahun selama periode 2019–2024.
Sscara khusus, dia menyoroti Jawa Timur sebagai provinsi dengan angka konversi tertinggi, yakni sebesar 288.290 hektare.
"Kehilangan satu hektare sawah berarti kita kehilangan potensi produksi 3,2 ton beras. Jika diakumulasi secara nasional, kita kehilangan 264 ribu ton beras per tahun yang seharusnya bisa menghidupi 2,6 juta orang. Saya mendesak Kementan untuk tidak membiarkan Pemda menjadikan tata ruang sebagai komoditas untuk meningkatkan PAD semata," kata Sonny.
Lantas, Sonny mempertanyakan implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan Dana Insentif Daerah bagi pemerintah daerah yang konsisten menjaga lahan pertanian pangan agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan.
Di sektor kelautan, Sonny juga menyoroti degradasi mangrove yang mencapai 52.000 hektare per tahun.
Dia menyayangkan bahwa sekitar 50 persen kerusakan mangrove tersebut dipicu oleh konversi tambak dan aktivitas akuakultur yang tidak terkendali.
Sementara di sektor kehutanan, Sonny mempertanyakan kebijakan penetapan 7,7 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) pada 2024.
Sonny mengingatkan potensi munculnya praktik “deforestasi terencana” yang secara administratif sah, namun berdampak destruktif secara ekologis.
Ia menilai, kondisi tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian masyarakat sekitar hutan serta meningkatkan risiko bencana hidrologis.
Sebagai kader PDIP, Sonny menegaskan bahwa praktik menjadikan alih fungsi lahan sebagai sumber utama pendapatan daerah harus dihentikan.
Baca juga: PDIP Tegaskan Kedaulatan Pangan Harus Berbasis pada Kekuatan Produksi Rakyat
Namun di sisi lain, ia menekankan perlunya keberpihakan pemerintah pusat melalui pemberian dana insentif bagi daerah yang tetap mempertahankan zona hijau dan lahan pertanian pangan, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.