TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Terdapat dua lokasi pelaksanaan manasik haji di Nunukan, Provinsi Kaltara tahun ini, dimana tercatat sedikitnya 223 jemaah siap ke Tanah Suci
Sekadar diketahui, manasik haji adalah kegiatan bimbingan, simulasi, atau latihan ibadah haji yang diberikan kepada calon jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Tujuannya, agar Jemaah Calon Haji ( JCH ) memahami tata cara, doa, dan urutan ibadah sesuai tuntunan syariat.
Jelang keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2026, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Nunukan akan gelar manasik haji di dua titik.
Dua lokasi yang dimaksud, yakni di pusat kota Nunukan, dan Pulau Sebatik.
Sebagai informasi PLHUT Kabupaten Nunukan terletak di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Kepala Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kemenag Nunukan, H Andi Asdar, yang saat ini ditugaskan menangani JCH, menyampaikan secara administrasi proses JCH di tingkat kabupaten telah selesai.
“Secara administrasi, proses di tingkat kabupaten telah selesai.
Saat ini tinggal tahapan pengajuan pra-manifest dan pengurusan visa di Kanwil.
Selanjutnya proses visa di tingkat pusat, yang dijadwalkan mulai tanggal 8 Februari 2026," kata Andi Asdar, saat ditemui TribunKaltara.com, Rabu (4/2/206).
Pra-manifest, kata Andi Asdar, merupakan kumpulan data awal Jemaah yang telah diverifikasi.
Di antaranya paspor, kelompok/regu dan kesehatan yang digunakan untuk penerbitan visa, dan persiapan dokumen keberangkatan.
Lebih lanjut, kata Andi Asdar, terkait kuota haji yang bersifat proteksi provinsi, yang artinya masa tunggu akan diseragamkan sesuai ketentuan Kementerian Agama.
"Arah kebijakan ke depan mengarah pada masa tunggu sekitar 26 tahun untuk seluruh provinsi.
Namun kebijakan tersebut belum dapat diterapkan saat ini karena berbagai pertimbangan.
Dengan kondisi tersebut, kuota haji setiap tahun sulit untuk diprediksi," tambah Andi Asdar.
Baca juga: Dijadwalkan Berangkat 22 April 2026, Calon Jemaah Haji Tarakan Jalani Manasik
Kuota JCH Kabupaten Nunukan tahun ini, kata Andi Asdar, untuk kuota Provinsi Kaltara sejumlah 486 Jemaah reguler tambah 3 Petugas Haji Daerah (PHD).
Sehingga total kuota Kaltara sejumlah 489 Jemaah.
“Kuota awal JCH Kabupaten Nunukan sejumlah 232 jemaah.
Namun, karena beberapa jemaah menunda keberangkatan dengan berbagai alasan, terdapat 5 jemaah yang gugur.
Sehingga kuota tersisa menjadi 227 jemaah,” kata Andi Asdar.
“Dari jumlah tersebut, tidak seluruh jemaah dapat melunasi biaya haji, karena sebagian belum memenuhi syarat istithaah kesehatan,” tambahnya.
Mulai tahun 2026, kata Andi Asdar, JCH tidak diperkenankan melakukan pelunasan sebelum dinyatakan istithaah (sehat) oleh tim kesehatan.
Pada tahap pertama, terdapat sekitar lebih dari 10 Jemaah yang dinyatakan tidak sehat.
Namun secara keseluruhan, jumlah Jemaah yang masuk kategori tunda cukup banyak.
Di Kaltara tercatat kurang lebih 139 Jemaah yang tunda pada tahap pertama.
Kuota tersebut kemudian diisi pada tahap kedua, yang terdiri dari, pendamping lansia, pendamping disabilitas, penggabungan mahram yang terpisah serta nomor urut cadangan berikutnya.
Dengan adanya masa perpanjangan pelunasan tahap kedua, kuota kembali terpenuhi.
Tercatat sebanyak 20 Jemaah bergabung melalui penggabungan mahram, ditambah 30 Jemaah dari nomor urut cadangan.
“Sampai dengan hari ini, jumlah Jemaah yang sudah fiks untuk Kabupaten Nunukan seluruhnya berjumlah 223 orang,” jelasnya.
Baca juga: Hasil Istithaah Kesehatan, 9 Orang Tarakan Kalimantan Utara Tidak Bisa Berangkat Haji Tahun Ini
Terkait pelaksanaan manasik haji, akan dilaksanakan di dua titik, di Nunukan dan Pulau Sebatik.
“Kabupaten Nunukan secara rutin melaksanakan manasik haji di dua lokasi, karena mempertimbangkan luas wilayah dan konsentrasi jemaah yang tinggi di dua daerah tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Asdar menyebutkan kegiatan manasik haji akan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kakanwil Kemenhajum), H Muhammad Saleh.
“Apabila tidak ada perubahan, Kakanwil Kemenhajum Kaltara akan menghadiri kegiatan manasik di Sebatik dan Nunukan.
Kegiatan pembukaan dijadwalkan pada tanggal 7 Februari di Sebatik.
Di Nunukan dijadwalkan tanggal 8 Februari 2026 dibuka langsung oleh Bupati Nunukan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Fatimah Majid