Mahfud Ungkap Anomali Pembangunan, DOB Luwu Raya-Luwu Tengah Jadi Solusi
February 05, 2026 11:03 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Desakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah terus mengemuka pasca peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, Jumat, 23 Januari lalu.

Hal ini ditambah dengan adanya ingatan kolektif akan janji Presiden Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma medio 1958, membuat permintaan ini lahir dari akar rumput.

Salah seorang pemuda asal Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Muh Mahfud menilai tuntutan itu timbul karena keresahan masyarakat menginginkan kesejahteraan.

Terutama pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang begitu melimpah di Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur).

Kata Mahfud, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Luwu Raya menghadapi anomali pembangunan.

"Kaya akan sumber daya alam namun data menunjukkan bahwa angka kemiskinan di beberapa wilayah Luwu Raya masih signifikan mencapai 10-11 persen dan ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," beber demisioner Menteri Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) kepada Tribun-Timur.com, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 09.55 Wita pagi.

Salah satu IPM rendah yang disorot Mahfud terjadi di Kabupaten Luwu Utara yang rata-rata skornya 75,92 di bawah rata-rata Sulawesi Selatan.

Mahasiswa magister Departemen Statistika Universitas Hasanuddin (Unhas) itu mencontohkan kasus ketimpangan pembangunan di Kecamatan Seko, Luwu Utara.

Letak Seko yang berada di 1.190 mdpl berimbas pada pembangunan infrastruktur yang sulit dijamah Pemprov Sulawesi Selatan bahkan pemerintah daerah.

"Ketimpangan ini bukan sekedar angka, contoh nyata data lapangan di Seko, Warga menyebut perjalanan dengan motor sekitar 8 jam saat kemarau dan bisa sampai 1 hari penuh saat musim hujan, yang langsung menaikkan ongkos ekonomi dan membatasi mobilitas," jelasnya.

Mahfud menambahkan, kondisi mobilitas yang serba terbatas, karena akses jalan tak memadai, berdampak pada tingginya biaya hidup.

Baca juga: BBM dan LPG Langka di Lutra-Lutim, Pertamina Imbau Warga Tak Panic Buying

Ia mencontohkan, harga gas LPG disebut-sebut bisa melonjak hingga Rp150 ribu per tabung.

Belum lagi bensin yang angkanya bisa dibandrol Rp25 ribu per liter dan ongkos ojek menuju Seko mencapai Rp120 ribu.

Hal yang terjadi di Seko, juga dirasakan masyarakat Walenrang-Lamasi (Walmas) di utara Kabupaten Luwu.

Walmas terdiri dari Kecamatan Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Utara, Lamasi, dan Lamasi Timur itu.

Daerah Walmas yang diantarai Kota Palopo, membuat lima kecamatan itu terpisah dengan Ibukota Belopa.

Untuk bisa sampai ke Belopa, masyarakat menempuh perjalanan darat sekitar 70 kilometer jauhnya.

Kondisi ini, sambung Mahfud, membuat daerah Walmas cocok untuk mekar dan menjadi DOB Kabupaten Luwu Tengah.

"Belum lagi dampak pada akses pusat layanan kesehatan karena ambulans harus menempuh perjalanan panjang melintasi kota lain untuk mencapai RSUD di Belopa," akunya.

Mahfud mengatakan, perjalanan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah telah memiliki rekam jejak panjang.

Ia menukil hasil riset yang dilakukan Meliala di tahun 2022, dengan judul 'Koalisi Teritorial Pembentukan Daerah Otonomi Baru Pascareformasi: Kegagalan Provinsi Luwu Raya 1999-2014'.

Dalam riset itu, sambung Mahfud, aa dua hal yang menyebabkan kegagalan DOB Provinsi Luwu Raya.

Pertama, fragmentasi elit lokal di wilayah calon provinsi sudah muncul sejak awal perjuangan pembentukan provinsi baru.

Kemudian, kedua, adanya rintangan yang dilakukan oleh aktor politik yang berusaha menghalangi upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Menurut Mahfud, kedua faktor tersebut hari ini bukanlah persoalan karena semua elemen bersatu, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Itu dibuktikan jalur litigasi Pemkab Luwu dan DPRD Luwu telah menyetujui CDOB Luwu Tengah dan menyepakati pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam rapat paripurna serta menegaskan prosesnya dijalankan sesuai UU 23/2014 dan PP 78/2007.

"Langkah konstitusional ini kemudian diperkuat di jalur non-litigasi, gerakan mahasiswa dan masyarakat melakukan demonstrasi sebagai bentuk ikhtiar perjuangan mewujudkan harapan," ungkap Mahfud.

Sinergi ini, kata Mahfud, ialah bukti nyata bahwa DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah adalah kehendak hati nurani Wija to Luwu.

"Hari ini, narasi kita bukan lagi sekadar menuntut pembentukan. Hari ini adalah tentang mematangkan persiapan, memperjuangkan langkah, dan mengawal proses. Kita tidak sedang meminta, kita sedang bersiap menyambut lahirnya Provinsi Luwu Raya," tandasnya.

Delapan Jam Pertemuan hanya Dengar 'Ceramah' Pemprov Sulsel

Delapan jam perjalanan Aliansi Wija to Luwu dari Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, hanya berujung pada 'ceramah' satu arah tentang moratorium di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (29/1/2026) malam.

Aliansi merasa pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Sekda, Jufri Rahman merupakan formalitas tanpa solusi konkret.

"Tidak ada sesi dialog, hanya pemaparan satu arah saja. Itulah yang membuat kami semua geram," jelas perwakilan aliansi, Yandi kepada Tribun-Timur.com, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.37 Wita pagi.

Pertemuan selama hampir dua jam dibalut makan malam itu, menurut Yandi, tak lebih dari sekedar pelepas kewajiban.

"Pertemuan semalam hanya menunaikan kewajiban pemprov soal isu yang tengah berkembang di Luwu Raya, tanpa bisa menemukan solusi kongkrit. Apalagi mendorong rekomendasi dan pengawalan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya," ungkapnya.

Yandi mengaku, bagi masyarakat Walenrang-Lamasi (Walmas), Luwu Tengah bukan soal menambah kursi pemerintahan.

Menurutnya, ini jadi cara memangkas pelayanan publik yang selama ini terpisah jarak hampir 70 kilometer jauhnya dengan ibu kota Kabupaten Luwu, Belopa.

Alumnus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu menilai, Andi Sudirman luput membahas mengenai kebutuhan penting masyarakat Walmas itu.

"Narasi yang dibangun Gubernur dan Sekdanya hanya dari segi aspek regulasi, bahwa sedang ada moratorium dan sulit dilakukan pemekaran. Lupa bahwa Luwu Tengah sudah menjadi kebutuhan masyarakat demi percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," terangnya.

Luapan kekecewaan Yandi, beserta aliansi dilanjutkan dengan usaha mengajak Andi Sudirman untuk berdialog langsung.

"Iye benar, makanya kami mendatangi kembali gubernur setelah pertemuan itu," akunya.

Pentolan demonstran terlihat mendatangi orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu pasca pertemuan di Rujab Gubernur.

Andi Sudirman yang mengenakan batik berwarna dominan kuning dijaga ketat personel Satpol PP.

Dibentuknya barikade mengelilingi adik Menteri Pertanian, Amran Sulaiman itu.

"Baik-baik, kita ketemu. Kan sudah disampaikan sama Pak Sekda," jelas Andi Sudirman kepada aliansi.

Pernyataan itu langsung dijawab salah satu aliansi.

"Kalau saya begini, kapan kita tentukan waktu kita ketemu," timpalnya dalam video yang beredar.

Ajakan untuk bertemu itu hanya dibalas Andi Sudirman "Sudah malam mi, cukup." 

Ketua PP IPMIL Luwu ini menambahkan, pihaknya akan menunggu perkembangan hasil rapat dengar pendapat (RDP) pejuang pemekaran Luwu Tengah dan ProLura di Jakarta.

Menurutnya, bukan tak mungkin aliansi akan kembali mengadakan aksi demonstrasi dengan eskalasi besar di tempat berbeda.

"Langkah selanjutnya kami menunggu hasil RDP seluruh pejuang pemekaran Luwu Tengah dan ProLura di jakarta, kalau tidak ada hasil baik kami akan demontrasi lagi di tempat yang berbeda," tandasnya.

Diketahui, pertemuan tertutup Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama kepala daerah se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar berakhir pukul 22.40 Wita malam.

Andi Sudirman Sulaiman melangkah lebih dulu meninggalkan Baruga Asta Cita.

Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi ikut mendampingi. 

Makan malam dirangkaikan pertemuan tertutup berlangsung 2 jam lebih. 

Hadir diantaranya Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri dan Bupati Luwu Patahuddin.

Ikut juga jajaran perwakilan mahasiswa asal Luwu Raya.

Pertemuan ini secara khusus membahas gerakan permintaan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.

Dalam dua pekan belakangan, aksi unjuk rasa memanas di jalan Trans Sulawesi.

Menyikapi kondisi tersebut, Andi Sudirman memanggil kepala daerah dan perwakilan mahasiswa duduk bersama.

"(Pertemuan ini) Terkait masalah ada inisiasi dari teman-teman yang memang sudah lama mereka berjuang terkait pemekaran dan kami cuma sampaikan bahwa memang pada prinsipnya kewenangan itu sudah di pusat," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mengenakan batik kuning usai pertemuan.

Andi Sudirman menyebut, seluruh hal berkaitan permintaan pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dirinya mengangkat kembali persoalan moratorium DOB yang belum dicabut.

Namun, Andi Sudirman mengaku pemekaran bisa saja dilaksanakan meski moratorium DOB masih berlaku.

"Saat ini sudah memang ada moratorium dan ada pengecualian khusus untuk yang mengurungkan program strategis nasional seperti yang di Papua itu sudah terjadi, tapi itu memang harus kebijakan pusat," ujar Andi Sudirman.

Pengecualian itu disebut Andi Sudirman, kembali lagi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Andi Sudirman mengakui kewenangan pemerintah provinsi terbatas dalam urusan pemekaran wilayah.

Sehingga dirinya mendorong perwakilan anggota legislatif dari dapil Luwu Raya yang proaktif memantau situasi moratorium di tingkat pusat.

"Kami sebagai wakil pemerintah pusat tentu hanya bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pusat. Jadi teman-teman ini mungkin perwakilan DPR RI  wilayah Luwu Raya itu bisa menjadi apa namanya, perpanjangan tangan untuk bagaimana mengetahui update yang terkini di pusat. Kalau sampai sekarang ini kita ini di daerah hanya menunggu sifatnya karena memang kewenangannya bukan di kita," ujar Andi Sudirman.

Diketahui Sekitar pukul 20.21 Wita, Gubernur Andi Sudirman tiba di Baruga Asta Cita.

Kedatangannya disambut para kepala daerah yang lebih dulu dalam ruangan.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Lalu Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Wanoko dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Sekda Sulsel Jufri Rahman menyebut DOB Provinsi Luwu Raya bisa saja terbentuk meski ada moratorium DOB.

Berkaca dari pemekaran di tanah Papua beberapa tahun lalu.

"Moratorium sampai saat ini masih berlaku, tetapi moratorium itu boleh dibuka secara selektif, apa buktinya? moratorium masih berlaku, tiga daerah baru di Papua, karena itu kan selektif toh," ujar Sekda Sulsel Jufri Rahman. 

Pemekaran di tanah Papua menjadi bukti meski moratorium masih berlaku, namun DOB bisa dibentuk dengan pertimbangan khusus.

Hal inilah yang sebenarnya bisa menjadi peluang dalam pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya.

"Saya sudah mengatakan, tidak ada satu orang pun yang bisa menghalangi jalannya pemekaran sepanjang anda bersyarat untuk mekar, tetapi siapapun yang mendorong kalau tidak bersyarat pasti berhadapan dengan aturan," lanjutnya.

Jufri Rahman pun menyebut perlu meninjau kesiapan Luwu Raya memenuhi syarat pemekaran provinsi.

"Ada di situ, syaratnya membentuk provinsi minimal 5 kabupaten/kota, membentuk kabupaten minimal 5 kecamatan, membentuk kota minimal 4 kecamatan, cek aja," tutupnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana


 
 
 


 

 
 
 

 
 
 

 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.