TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG – Suasana dramatis menyelimuti Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Cilodong, selama lima hari terakhir.
Ribuan warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) memenuhi kantor tersebut setelah status kepesertaan mereka tiba-tiba dinonaktifkan per 1 Februari 2026.
Dikutip dari Kompas.com, antrean warga mengular hingga ke luar ruangan untuk pengambilan nomor antre pada Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Warga Depok Cek NIK Sekarang, Kepesertaan JKN di Luar Desil 1–5 Dinonaktifkan
Tingginya antusiasme warga yang ingin memulihkan hak kesehatan mereka membuat suasana menjadi sesak dan pengap.
"Bahkan hari pertama sampai ada yang pingsan karena pengap di sini," ujar salah satu petugas keamanan, Kamis (5/2/2026).
Kebanyakan warga yang datang merupakan pasien dengan kondisi penyakit kronis yang jadwal pengobatannya terganggu akibat kebijakan penonaktifan ini.
Pasien Cuci Darah dan Kanker Terhambat
Dampak dari kebijakan penyesuaian program Jaminan Kesehatan (Jamkes) ini dirasakan langsung oleh pasien yang membutuhkan tindakan medis mendesak, seperti jadwal cuci darah, operasi katarak, hingga kemoterapi.
Salah satu warga, Indah (36), mengaku terpaksa beralih ke jalur BPJS Reguler (Mandiri) karena tidak memiliki waktu untuk menunggu proses survei ulang dari pihak Kelurahan.
Ia mengidap kanker payudara dan harus segera menjalani kemoterapi di RS Hermina.
"Maunya balik PBI, tapi kalau ke kelurahan terus nunggu survei ulang, mana belum tentu lolos. Jadi saya bayar saja tadi tunggakannya Rp1,9 juta demi bisa kemoterapi," keluh Indah.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Fenomena membeludaknya warga ini terjadi menyusul kebijakan Pemkot Depok yang membatasi bantuan iuran hanya bagi warga yang masuk dalam kategori Desil 1-5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).