TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV telah gelar pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyamakan persepsi serta menyusun jadwal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Dua Ranperda yang dibahas tersebut yakni Ranperda tentang Perbukuan dan Literasi serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara kemarin, Rabu (4/2/2026) yang dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Muhammad Nasir, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Hadir pula Provincial Manager Program INOVASI Kaltara, Ketua Yayasan Sejarah dan Budaya Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan Biro Hukum Provinsi Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diskip Kaltara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, hingga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltara.
Baca juga: DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis, APBD 2026 Fokus Kesejahteraan
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara DPRD dan OPD terkait substansi, ruang lingkup, serta arah kebijakan dari kedua Ranperda.
“Selain itu, rapat juga membahas tahapan dan jadwal pembahasan agar proses legislasi dapat berjalan efektif dan tepat waktu,” kata Muhammad Nasir, Kamis (5/2/2026)
Dalam pembahasan Ranperda Perbukuan dan Literasi, Pansus IV menekankan pentingnya regulasi yang mampu mendorong peningkatan budaya baca, penguatan ekosistem literasi, serta pengembangan perbukuan yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.
Sementara itu, Ranperda Pengarusutamaan Gender diarahkan untuk memastikan prinsip kesetaraan dan keadilan gender terintegrasi dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.
"Kita pastikan prinsip kesetaraan gender dan keadilan gender terintegrasi dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah," sebutnya.
Baca juga: Tiga Ranperda Strategis Disepakati DPRD Kaltara: Ekonomi Kreatif, Investasi, dan APBD 2026
Perwakilan OPD yang hadir pun menyatakan dukungan terhadap pembahasan kedua ranperda tersebut, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan teknis dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam proses pembahasan lanjutan.
Melalui pertemuan ini, DPRD Kaltara berharap tercipta sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif sehingga kedua ranperda dapat disusun secara komprehensif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu