BANGKAPOS.COM - Sule Geram Teddy Pardiyana Ungkit Warisan Lina: Udah Jangan Ganggu Keluarga Saya
Komedian Sule akhirnya buka suara setelah Teddy Pardiyana kembali mempersoalkan harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Merasa keluarganya terusik, Sule dengan tegas meminta Teddy berhenti mengganggu, setelah enam tahun memilih diam terkait masa lalu rumah tangganya.
Berikut ulasan lengkapnya
Pesan untuk Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah diberikan oleh komedian Sule.
Teddy Pardiyana muncul ke publik mengungkit harta milik Lina semasa hidup belakangan iniLina Jubaedah diketahui sempat menikah lagi dengan Teddy Pardiyana hingga dikaruniai satu orang anak setelah bercerai dengan Sule.
Baca juga: Tak Perlu Panik, Begini Cara Mengaktifkan Ulang PBI JK yang Mendadak Nonaktif
Teddy ingin anak perempuannya itu memiliki hak sebagai ahli waris setelah Lina meninggal dunia.
Tak hanya itu, Teddy juga telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait penetapan hak ahli waris bagi putri semata wayangnya, Bintang.
Permohonan tersebut sudah tercatat resmi sejak 1 Desember 2025 dan menempatkan keluarga besar Sule sebagai pihak termohon.
Kini kesal warisan dipermasalahkan, Sule menyampaikan pesan untuk Teddy.
Ia meminta Teddy untuk tak lagi mengganggu keluarganya.
Sule mengaku selama enam tahun ini memilih diam menyembunyikan fakta soal hubungan Teddy dengan mendiang mantan istrinya.
"Udah jangan ganggu lah, ini kan saya enam tahun udah diam," ucap Sule, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (5/2/2026).
Dengan adanya masalah ini, lanjut Sule, hubungan Teddy dengan Lina terbongkar.
Komedian 49 tahun ini membeberkan, bahwa Teddy dan Lina menjalin hubungan saat masih terikat pernikahan dengan dirinya.
"Akhirnya kan sekarang jadi tahu prosesnya dapat almarhum itu seperti apa."
"Kecuali gini ya, sudah bercerai dengan saya, lalu satu tahun atau berapa tahun baru menikah."
"Ini kan dia bareng posisi masih menikah dengan saya," beber Sule.
Ayah penyanyi Rizky Febian ini menegaskan, dirinya tak ada kaitannya dengan warisan yang dipermasalahkan oleh Teddy.
Sebab harta warisan tersebut sudah menjadi hak anak-anaknya.
Setelah cerai, Sule hanya memberikan rumah dan ruko untuk Lina.
"Saya nggak ada urusan, kan saya bercerai, saya kasih rumah ruko, selebihnya dia punya uang dan dia dititipin uang sama Iky (Rizky Febian). Jadi udah nggak ada urusan sama saya, kan itu udah hak anak-anak," terang Sule.
Konflik antara Sule dan Teddy mulai mencuat usai Lina Jubaedah meninggal dunia pada awal Januari 2020.
Sejak saat itu, hubungan keduanya kerap diwarnai ketegangan.
Bahkan, Teddy sempat terseret kasus dugaan penggelapan aset peninggalan Lina hingga menjalani proses hukum, sebelum akhirnya dinyatakan bebas pada 2024.
Meski persoalan hukum sebelumnya telah berlalu, hubungan keduanya kembali memanas.
Teddy kini menempuh langkah hukum dengan mengajukan permohonan penetapan ahli waris untuk anaknya ke PA Bandung.
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menegaskan bahwa perkara tersebut bukanlah gugatan pembagian harta warisan.
“Sebetulnya ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius. Karena ini konteksnya yang kami mohonkan itu tidak ada objek hartanya, jadi lebih ke penetapan ahli warisnya."
"Makanya disebutnya permohonan kontensius,” kata Wati.
Ia kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menuntut pembagian harta peninggalan Lina.
Fokus utama Teddy adalah kepastian status hukum sang anak.
“Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah."
"Yang kedua, ini kan memang dari almarhumah meninggal dunia kan hampir enam tahun ya, belum dibuat seperti waris atau apa pun. Jadi lebih ke legalitas saja. Target Pak Teddy seperti itu,” tutur Wati.
Wati kemudian menyinggung adanya pernyataan yang menyebut Bintang bukan bagian dari saudara kandung anak-anak Lina lainnya.
Hal itulah yang mendorong pihak Teddy menempuh jalur hukum.
“Intinya, kedua orang ini ingin ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah. Jadi bukan mengenai harta, tapi lebih fokus pada legalitas."
"Sebab, saya mendengar ada pernyataan bahwa Bintang bukan adik dari kakak-kakaknya. Untuk memberikan kepastian hukum, maka kami ajukan permohonan ini,” tutup Wati
(Tribunnews/Bangkapos.com)