Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta
February 05, 2026 10:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dua mahasiswa Universitas Aisyah (UNISA) Yogyakarta diduga terlibat kasus kekerasan. 

Pelaku diduga adalah kekasih korban yang sama menempuh studi di kampus yang sama. Kasus teras bergulir di ranah hukum. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan. 

"Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap penyelidikan," kata Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Kamis (5/2/2026). 

Pernyataan UNISA

Sebagaimana diketahui, UNISA Yogyakarta telah menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkara ini. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika serta budaya akademik yang menjunjung tinggi rasa aman dan saling menghormati.

Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Wantonoro dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang tidak diharapkan institusi.  

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini. Selanjutnya kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukugan baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban," katanya. 

Fokus utama kampus saat ini adalah memastikan korban mendapatkan dukungan dan pendampingan baik dari sisi psikologis maupun kesehatan fisik dengan instrument yang dimiliki yaitu Biro Layanan Psikologis (BLP).

"Harapan kami korban sehat, semoga bisa melanjutkan kuliah dengan aman dan nyaman," kata dia. 

Pihaknya juga telah mengambil langkah memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari kesalahannya.

"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," kata dia. 

Walaupun demikian, penegakan tata aturan akan tetap diberlakukan sebagai konsekuensi dari tindakan kekerasan yang terjadi. Sebab sebagai institusi pendidikan, UNISA Yogyakarta memiliki aturan dan mekanisme penegakan disiplin yang harus ditegakkan.

Satgas PPKPT

Proses tindak lanjut terhadap terduga pelaku saat ini sedang dalam koordinasi internal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

"Kami sebagai institusi pendidikan memiliki aturan yang kami tegakkan untuk pelaku, dan ini sedang dalam koordinasi internal. Kami bertugas mengarahkan dan menegakkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa," kata dia. 

UNISA Yogyakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan berkeadaban, serta tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. Sebagai bentuk penguatan, UNISA Yogyakarta juga akan melakukan evaluasi internal dan penguatan langkah pencegahan kekerasan, termasuk edukasi relasi sehat dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, demi memastikan kampus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.