REKTOR Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) beserta para pimpinan perguruan tinggi yang tergabung dalam Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK (Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik) menggelar pertemuan strategis di Rumah Keuskupan Labuan Bajo (30-31 Januari 2026) dengan tuan rumah penyelengara adalah Unika Santu Paulus Ruteng.
Pertemuan ini utamanya untuk membahas arah kebijakan pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kolaborasi antar-institusi. Pertemuan ini diikuti oleh pimpinan dari 26 universitas dan sekolah tinggi anggota PT APTIK.
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan secara khusus membahas dua regulasi penting, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 serta Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025, yang dinilai memiliki implikasi signifikan terhadap tata kelola, mutu, dan arah pengembangan perguruan tinggi ke depan.
Selain membahas regulasi, para pimpinan sepakat untuk terus mempererat kerja sama strategis di lingkungan PT APTIK. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antar pimpinan perguruan tinggi APTIK, yang rencananya akan ditandatangani secara resmi pada Kongres APTIK di Bandung pada 5–7 Maret 2026, dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) sebagai tuan rumah.
Kerja sama yang telah berjalan, seperti pertukaran mahasiswa (student mobility) melalui JAKA APTIK, kolaborasi perpustakaan melalui JPA, serta peningkatan kapasitas dosen melalui JLPMA, dinilai memberikan dampak positif dan akan terus diperkuat.
Lebih jauh, para pimpinan juga menyepakati terobosan baru berupa program staff mobility melalui pertukaran dosen secara daring (online).
Melalui skema ini, dosen dari program studi tertentu akan berbagi keilmuan, pengalaman, dan praktik baik kepada kolega di perguruan tinggi lain dalam jaringan PT APTIK, sehingga terjadi pemerataan kualitas akademik dan penguatan jejaring keilmuan lintas kampus.
Kesepakatan-kesepakatan ini menegaskan komitmen PT APTIK untuk menjadi motor penggerak kolaborasi pendidikan tinggi, adaptif terhadap regulasi, serta proaktif dalam meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi di tingkat nasional.