UAJY dan Kantor Imigrasi Yogyakarta Adakan Sosialisasi Izin Mahasiswa Asing
February 05, 2026 10:14 PM

 

KANTOR Kerja Sama dan Promosi (KKP) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Izin Belajar dan Keimigrasian bagi mahasiswa, staf, dan mitra luar negeri, dengan narasumber dari Kantor Imigrasi I Yogyakarta pada Rabu, 4 Februari 2026 di Student Lounge, Kampus II, Gedung St. Thomas Aquinas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor I UAJY, Sushardjanti Felasari, S.T., M.Sc., CAED, Ph.D., Kepala KKP UAJY Drs. Ign. Agus Putranto, M.Si., staf dan perwakilan dosen UAJY, serta perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (KEMDIKTISAINTEK).
 
Sambutan pembuka disampaikan oleh Drs. Ign. Agus Putranto, M.Si., selaku Kepala KKP UAJY. Dalam sambutannya Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, dan menekankan pentingnya pemahaman terkait regulasi dan proses perizinan bagi mahasiswa asing dan mitra luar negeri, khususnya yang berkaitan dengan izin belajar akademik dan keimigrasian di lingkungan UAJY. 

Dua sesi

Rangkaian kegiatan terbagi ke dalam dua sesi utama. Sesi pertama membahas informasi keimigrasian yang meliputi jenis visa dan proses pengajuannya, konsekuensi hukum atas pelanggaran, dan monitoring dan pelaporan orang asing.

Materi ini disampaikan oleh Fahmi Prasetyo Nugroho, petugas seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi I Yogyakarta.

Selanjutnya, sesi kedua membahas mengenai pelaporan dan perizinan mahasiswa asing yang dipaparkan oleh Putri Nailatul Himma, Ketua Tim Kerja Penguatan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi KEMDIKTISAINTEK.

Pengembangan internasionalisasi UAJY 

Wakil Rektor I UAJY turut menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mendukung pengembangan internasionalisasi UAJY, khususnya dalam mendukung mahasiswa asing yang ingin menempuh pendidikan di UAJY.

“Melalui berbagai skema dan program yang sudah dijalankan, baik melalui beasiswa yang diberikan oleh pemerintah, maupun program beasiswa lain, termasuk beasiswa Atma Jaya sendiri untuk mahasiswa asing yaitu program Beasiswa BIMA,” jelas Sushardjanti Felasari, S.T., M.Sc., CAED, Ph.D.

Dalam pemaparannya, Fahmi Prasetyo Nugroho juga menjelaskan berbagai ketentuan dan larangan yang perlu dipatuhi oleh mahasiswa asing selama menempuh pendidikan di UAJY.

Penjelasan tersebut mencakup ketentuan izin tinggal dengan durasi maksimal selama enam tahun, serta tanggung jawab institusi pendidikan terhadap seluruh aktivitas mahasiswa asing.  

Akademik dan keimigrasian mahasiswa asing

Sementara itu, Putri Nailatul Himma, menegaskan bahwa keberlangsungan kehidupan mahasiswa asing di universitas perlu dikelola dan diproses secara jelas. Tanggung jawab perguruan tinggi dipandang dari dua perspektif, yakni akademik dan keimigrasian.

“Dalam kacamata akademik tentu kampus bertanggung jawab dalam hal akademik, tetapi dari kacamata imigrasi melihat seluruh kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut merupakan tanggung jawab kampus sepenuhnya,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar koordinasi dan kerja sama antarlembaga dapat terus terjalin secara berkelanjutan, karena aspek internasionalisasi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan guna mendukung perkembangan universitas serta memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak terkait. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.