Menelusuri Jejak Sejarah Hilangnya 6 Ulu & Kelurahan Lainnnya di Palembang, Ternyata Ini Penyebabnya
Welly Hadinata February 06, 2026 06:27 PM

Penulis Naskah : Novianti, Mahasiswa Semester VI Fakultas Dakwah dan Komunikasi Prodi Jurnalistik UIN Raden Fatah Palembang

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Kota Palembang memiliki sejarah panjang sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam. 

Namun, tidak banyak masyarakat yang memahami asal-usul pembagian wilayah Ulu dan Ilir, termasuk fakta sejarah hilangnya sejumlah kelurahan yang hingga kini tak lagi tercatat secara administratif.

Bahakn saat ini sebagian masyarakat Palembang bingung mengapa kawasan 6 Ulu 'hilang' dan tidak ditemukan lokasinya.

Pada masa Kesultanan Palembang, pembagian wilayah administratif dikenal dengan istilah guguk. Sistem ini berubah setelah Kesultanan Palembang resmi dihapuskan oleh pemerintah kolonial Belanda pada 1823.

Meski penghapusan dilakukan pada awal abad ke-19, penataan ulang wilayah secara masif baru dijalankan Belanda pada awal 1900-an.

Perubahan tersebut memicu perlawanan, khususnya dari kalangan bangsawan Palembang.

Salah satu pemicunya adalah penghapusan sistem guguk yang diganti menjadi kampung. 

Perubahan ini dinilai sebagai upaya Belanda menghilangkan identitas dan pengaruh Kesultanan Palembang, sekaligus mempermudah pengelolaan administrasi kolonial.

Selain faktor politik, penataan wilayah juga bertujuan untuk mempermudah pemungutan pajak. Setiap kampung diberi kewenangan menarik pajak dari wilayahnya masing-masing melalui kepala kampung yang ditunjuk oleh pemerintah kolonial Belanda.

Pada tahap awal, pembagian kampung dilakukan berdasarkan luasan wilayah. Untuk kawasan Seberang Ilir, penomoran kampung dimulai dari 1 Ilir hingga 36 Ilir.

Sementara itu, kawasan Seberang Ulu hanya mencakup penomoran dari 1 Ulu hingga 6 Ulu.

Pegiat sejarah Palembang, Mang Dayat, menjelaskan bahwa dalam praktiknya, penomoran wilayah tersebut tidak dilakukan secara berurutan.

Ia menyebut adanya kekeliruan dalam proses pembagian wilayah oleh pihak kolonial.

“Saat membagi wilayah kampung, Belanda sambil minum-minum hingga mabuk dan akhirnya lupa. Setelah 14 Ulu langsung meloncat ke 16 Ulu. Seiring waktu, kemudian dibuat lagi kampung bernomor 15 Ulu yang lokasinya justru dekat dengan 1 Ulu,” ujar Mang Dayat melalui kanal YouTube pribadinya, dikutip Jumat (6/2/2026).

Seiring bertambahnya jumlah penduduk, Belanda kembali melakukan penataan ulang wilayah kampung dengan dasar kepadatan penduduk.

Dalam proses tersebut, sejumlah kampung dihapuskan dari sistem administrasi.

Beberapa wilayah yang dihapus antara lain 6 Ulu, 15 Ulu, 4 Ilir, 6 Ilir, dan 7 Ilir.

Selain itu, kelurahan bernomor 12 Ilir, 21 Ilir, 25 Ilir, 31 Ilir, 33 Ilir, dan 34 Ilir juga tidak lagi tercatat. 

Dari total penomoran 1 hingga 35 Ilir, terdapat sedikitnya 10 kelurahan yang kini tidak lagi dikenal dalam struktur wilayah Kota Palembang.

Hilangnya sejumlah kelurahan ini menjadi bagian dari jejak sejarah panjang Palembang, yang menunjukkan bagaimana kebijakan kolonial turut membentuk wajah administratif kota hingga saat ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.