Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan untuk memperkuat sinergisitas dalam memperjuangkan hak buruh usai menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa Polri melalui Desk Ketenagakerjaan Polri, akan terus mengoptimalkan pelayanan di bidang permasalahan buruh.

"Kami terus untuk mengoptimalkan terkait dengan pelayanan kepolisian di bidang permasalahan perburuhan, juga tentunya kita perluas terkait dengan perlindungan terhadap buruh-buruh perempuan," katanya dilansir dari keterangan resmi.

Desk Ketenagakerjaan Polri juga akan mengoptimalkan peran dan fungsi kepolisian untuk memperjuangkan aspirasi dari seluruh elemen buruh di Indonesia.

"Baik pada saat menyampaikan aspirasi ataukah pada saat kita membantu menyelesaikan masalah industrial yang ada ataupun juga memberikan perlindungan-perlindungan yang harus kita berikan," ucapnya.

Dengan terjalinnya sinergisitas dengan KSBSI, Kapolri berharap buruh semakin sejahtera serta terus terbukanya lapangan pekerjaan agar buruh dapat berkarya.

"Kita akan terus menjaga hubungan yang sudah sangat baik ini untuk terus ke depan kita tingkatkan sebagai sahabat-sahabat kami, dan buruh juga menempatkan kami sebagai sahabat-sahabat dari buruh. Ini tentunya menjadi hal yang harus terus kita jaga dan kita perbaiki dan kita pertahankan ke depan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengapresiasi Polri yang telah membentuk Desk Ketenagakerjaan.

Ia menilai desk tersebut sangat bermanfaat bagi seluruh elemen buruh di Indonesia.

Ia juga meminta kepada Kapolri agar Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk di daerah.

"Kami meminta di bawah kepemimpinan Bapak Kapolri bahwa Desk ketenagakerjaan itu tidak hanya ada di pusat, tapi nanti akan ada sampai di daerah supaya serikat buruh dan Polri juga bisa bersinergi tidak hanya di nasional," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden.

Karena ketika misalnya Presiden ada sesuatu yang sangat perlu, tidak perlu harus melalui menteri tapi langsung dengan Polri. Karena memang Polri adalah sipil dan itu memang tidak boleh berada di bawah kementerian lainnya," ucapnya.