Fakta Baru Sosok Mulyono Purwo Wijoyo yang Kena OTT KPK di Banjarmasin, Ternyata Seorang Ki Dalang
Dedi Qurniawan February 06, 2026 09:33 PM

POSBELITUNG.CO - Ada fakta baru mengenai sosok Mulyono Purwo Wijoyo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang kena Operasi Tangka Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/2/2026) lalu.

Ternyata, selain menjabat sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo juga adalah seorang ki dalang di Klaten.

Sebagai dalang, ia dikenal dengan nama Ki Mulyono Purwo Wijoyo.

Mulyono disebut kerap pulang ke Klaten tiap pekan.

Selain itu, Mulyono Purwo Wijoyo juga merupakan Ketua Umum Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) PEPADI Kabupaten Klaten.

Dikutip dari Tribun Solo, Ketua Harian Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Kabupaten Klaten, Ki Hariey Sembung, mengungkapkan bahwa Mulyono meski berdinas di luar Jawa tetap menjaga aktivitasnya di Klaten.

Ia menyebut Mulyono masih aktif dalam dunia pedalangan serta organisasi seni wayang setempat.

Dalam struktur organisasi, Ki Hariey bertugas sebagai Ketua Harian yang mengisi berbagai kegiatan, sementara Mulyono memberikan dukungan terhadap aktivitas seni pedalangan.

"Iya, karena beliau di luar Jawa tapi setiap Sabtu-Minggu beliau pulang (ke Klaten)," ujar Hariey, saat dikonfirmasi TribunSolo, Jumat (6/2/2026).

Hariey menjelaskan, Mulyono tetap terlibat dalam berbagai kegiatan seni pedalangan di Klaten.

Dukungan yang diberikan mencakup berbagai kegiatan pertunjukan maupun organisasi.

Selain aktif secara organisasi, Mulyono juga masih rutin tampil sebagai dalang dalam berbagai pentas wayang, terutama pada akhir pekan.

"Terakhir 1 minggu yang lalu, ini ya nanti malam minggu juga pentas," kata Hariey.

"Ini ada masih ada beberapa kali pentas," tambahnya.

Baca juga: Profil I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan Ketua & Waka PN Depok yang Kena OTT KPK

Baca juga: Sosok John Field Pemilik PT Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK di Bea Cukai

Baca juga: Fakta OTT KPK di Ditjen Bea Cukai yang Tangkap Rizal Fadillah Cs : Setoran Rp7 Miliar / Bulan

Kena OTT KPK di Banjarmasin

Sebelumnya, Mulyono Purwo Wijoyo kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/2/2026). 

Mulyono Purwo Wijoyo adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin sejak Juni 2025.

Kala itu, ia dilantik bersama 202 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia memimpin KPP Madya Banjarmasin yang berada di bawah Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, dengan posisi Eselon III.a sebagai Administrator.

Sebagai ASN di Ditjen Pajak, pendapatan Mulyono diperkirakan terdiri dari gaji pokok sekitar Rp3,5–5,7 juta ditambah tunjangan jabatan yang bisa mencapai Rp37–46 juta.

Dari akun Instagram @ki_mulyono.pw, ia dikenal sebagai sosok humoris dan pemimpin yang baik, serta memiliki kecintaan pada wayang tradisional.

Dikutip dari kompas.com, KPK membenarkan penangkapan Mulyono.

 “KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Satu lagi ASN dan satu selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Ia menambahkan, ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta. 

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar.

“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih,” ucap Budi.

OTT terkait restitusi PPN

Lebih jauh, KPK mengungkapkan OTT yang digelar di KPP Madya Banjarmasin berkaitan dengan restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.

"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu adalah proses restitusi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai di sektor perkebunan, yang berproses di KPP Madya Banjarmasin," kata Budi.

Ia menyebut pihaknya menduga terdapat pengaturan dalam proses restitusi PPN tersebut.

"Ada dugaan pengaturan ya dalam proses restitusi itu, kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," tuturnya. (Tribun Solo/ Kompas.com/ Tribunnews/ Posbelitung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.