POSBELITUNG.CO - KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai, Pejabat Aktif dan Pihak Swasta Ikut Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Dari jumlah tersebut, salah satu nama yang turut diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Kalender Februari 2026 Dipenuhi Libur Nasional dan Long Weekend Imlek
Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, posisi yang diembannya setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT ini berkaitan dengan pengurusan importasi barang di lingkungan Bea Cukai.
“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026) mengutip Antara.
Budi pun memerinci 17 orang yang ditangkap itu terdiri atas 12 orang merupakan pegawai DJBC Kementerian Keuangan, sementara 5 lainnya berasal dari pihak swasta.
Pihak swasta yang dimaksud diketahui berasal dari PT BR, yang berdasarkan informasi dihimpun merujuk pada PT Blueray Cargo.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang. Menurut Budi, uang yang disita terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan yen Jepang.
Rangkaian OTT KPK di Lingkungan Kemenkeu
OTT di Bea Cukai ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT kelima yang digelar KPK sejak awal tahun, sekaligus OTT ketiga yang secara khusus menyasar lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, KPK mengawali 2026 dengan OTT pada 9-10 Januari, yang berujung pada penangkapan delapan orang. Sehari setelahnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
Tak berhenti di situ, pada 4 Februari 2026, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.
(Kompas/Posbelitung.co)