Wali Kota Semarang Lantik 12 Pejabat Eselon II, Pastikan Tak Ada Jual Beli dan Gratifikasi
rika irawati February 06, 2026 10:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali bergerak.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melantik 12 pejabat eselon II, Jumat (6/2/2026).

Empat camat mendapat promosi menjadi kepala dinas.

Selain pimpinan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Agustina juga melantik direktur utama RSUD Wongsonegoro.

Baca juga: Warga Jangli Semarang Wasawas, Teror Tanah Gerak: Jalan Patah, Rumah Miring hingga Ada yang Ambruk

Secara keseluruhah, berikut 12 pejabat eselon II Pemkot Semarang yang dilantik wali kota, Jumat:

  1. Arwita Mawarti dilantik sebagai kepala Dinas Perindustrian. Jabatan sebelumnya, kepala Dinas Lingkungan Hidup. 
  2. Glory Nasarani dilantik sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebelumnya, menjabat sebagai Kabid Penataan Lingkungan Hidup.
  3. Muhammad Akhsan, kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.
  4. Diah Supartiningtias, kepala Badan Pendapatan Daerah. 
  5. Danang Kurniawan, kepala Dinas Perhubungan. Sebelumnya menjabat sekretaris Dinas Perhubungan.
  6. Murni Ediati, kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dinas tersebut.
  7. Ferry Kuntoaji, kepala Dinas Tata Ruang. Sebelumnya menjabat sekretaris di Dinas Tata Ruang.
  8. Puput Widhiatmoko, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebelumnya menjabat sebagai Camat Gajahmungkur.
  9. Agus Junaedi, Kepala Dinas Sosial. Sebelumnya menjabat Camat Pedurungan.
  10. Aniceto Magno Da Silva, kepala Dinas Perdagangan. Sebelumnya sebagai Camat Semarang Tengah.
  11. Didik Dwi Hartono, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Sebelumnya merupakan Camat Mijen. 
  12. Drg Rahma Defi, Direktur Utama RSUD Wongsonegoro.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan, pelantikan pejabat ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sejumlah kursi jabatan.

Baca juga: Truk Tangki BBM dan Truk Kayu Kecelakaan di Tol Banyumanik Semarang, Jalur Nasional Ikut Macet

Kendati begitu, saat ini, masih ada beberapa jabatan yang diisi pelaksana tugas serta ada posisi yang masih kosong.

Menurutnya, pengisian jabatan tertentu, seperti Inspektorat dan Sekretaris Daerah, tidak dapat disamakan dengan proses pengisian eselon II lain karena memerlukan izin dan tahapan administrasi khusus.

Saat ini, katanya, Pemkot Semarang tengah memproses perizinan dan surat-surat yang dibutuhkan agar jabatan tersebut dapat segera diisi secara definitif.

"Proses. Jadi, itu memang kayak Inspektorat dan Sekda, ternyata tidak bisa sama dengan esalon II yang lain."

"Ya harus ada izin, harus ada surat, berbagai macam, ini sedang kita proses. Mudah-mudahan segera," kata Agustina seusai pelantikan di Balai Kota Semarang, Jumat.

Stok Pejabat Cukup

Agustina juga menyebut, ketersediaan stok Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan eselon II di Pemkot Semarang masih mencukupi meskipun terdapat sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun.

"Tahun ini ada sekitar enam pejabat yang pensiun, tetapi stoknya cukup."

"Setelah Maret nanti, akan ada kenaikan golongan sehingga jumlah calon pejabat eselon II cukup dan berlebih," terangnya.

Baca juga: Undip Semarang Cari Anggota Majelis Wali Amanat Baru, Ada 3 Kuota untuk Masyarakat Umum Bukan Alumni

Agustina menyebut, dalam pengisian jabatan, Pemkot Semarang akan menggunakan manajemen talenta dengan melibatkan komite talenta agar proses penempatan pejabat berjalan objektif dan profesional.

Dia akan menggandeng sejumlah universitas dari berbagai disiplin ilmu untuk mengukur kompetensi para calon pejabat.

Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Di sisi itu, ia memberikan penekanan kepada para pejabat yang baru dilantik agar tidak melakukan praktik jual beli jabatan maupun bentuk gratifikasi apa pun.

"Saya harus memastikan mereka tidak menyetor uang kepada pihak tertentu guna mendapatkan jabatan ini."

"Saya enggak boleh dan enggak mau kalau mereka sampai melakukan itu dan ketahuan saya, saya antar mereka ke aparat penegak hukum (APH)."

"Mudah-mudahan tidak."

"Saya sudah kumpulkan mereka beberapa kali dan enggak boleh ini siapapun, apapun, yang dilakukan berapapun jumlahnya."

"Walaupun itu cuma ucapan terima kasih kepada orang-orang yang mengusulkan kepada saya, enggak, tidak boleh, enggak boleh karena itu masuk kategori gratifikasi," katanya.

Wali Kota juga menyebut, telah memberikan tugas baru kepada tiap-tiap OPD untuk menstabilkan sistem ASN.

"Kemudian, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab OPD."

"Ini akan saya buatkan delegasi," imbuhnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.