Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kuansing, Bupati Suhardiman Ingatkan agar Disiplin dan Loyal
Ariestia February 06, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara simbolis di sela-sela kegiatan tabligh akbar di Balai Datuk Panglima Dalam, Kecamatan Inuman, Jumat (6/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Suhardiman Amby mengingatkan para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK agar senantiasa disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya pesankan agar disiplin dalam bekerja dan ikuti aturan ASN, bekerjalah secara profesional,” ujar Suhardiman.

Ia menegaskan, sebagai ASN, PPPK Paruh Waktu tidak hanya dituntut untuk bekerja secara profesional, tetapi juga harus memiliki loyalitas dan integritas yang tinggi.

Namun demikian, Suhardiman menekankan bahwa loyalitas tersebut bukan kepada kelompok atau kepentingan tertentu, melainkan kepada negara dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Loyalitas itu bukan untuk kelompok tertentu, tetapi kepada negara. Dengan melayani masyarakat secara maksimal, itu sudah merupakan salah satu bentuk loyalitas,” jelasnya.

Bupati berharap, dengan penyerahan SK ini, para PPPK Paruh Waktu dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja serta berkontribusi positif dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Untuk Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kata Suhardiman, akan diserahkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Nanti OPD masing-masing yang menetapkan waktu penyerahan SPMT, hal itu juga berkaitan dengan gaji PPPK," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Muradi mengungkapkan bahwa gaji untuk PPPK penuh waktu telah dialokasikan dalam APBD 2026.

Pemerintah menetapkan besaran gaji Rp 1,2 juta per bulan.

“Untuk tahap awal, kami anggarkan gaji selama enam bulan. Namun tentu bisa diperpanjang atau ditambah, melihat kondisi keuangan daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Kuansing mengajukan 1.068 PPPK Paruh Waktu.

Mereka terdiri, 151 tenaga pendidik, 136 tenaga kesehatan dan 781 tenaga teknis.

Namun 1.057 orang yang memenuhi syarat di tahap akhir.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.