Respons Soal OTT KPK di Depok, Humas PT Surabaya Mengaku Heran dan Menangis
Cak Sur February 06, 2026 11:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Humas Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Bambang Kustopo, meluapkan emosi mendalam menanggapi kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menimpa tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Bambang mengaku sangat sedih hingga meneteskan air mata, karena perbuatan oknum tersebut merusak citra korps hakim yang sedang dibangun. 

Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak sebanding dengan karier yang telah dirintis bertahun-tahun.

"Saya sampai menangis. Bayangkan, mereka sudah membangun karier bertahun-tahun, rusak gara-gara satu hari karena tergiur uang," ujar Bambang dengan nada bergetar saat memberikan keterangan kepada SURYA.co.id.

Kesenjangan Gaji dan Keserakahan Oknum

Bambang secara blak-blakan menyinggung fasilitas gaji dan tunjangan yang diterima hakim saat ini. Menurutnya, pemerintah telah memberikan apresiasi tinggi melalui remunerasi agar hakim terhindar dari godaan suap.

Ia merinci bahwa gaji yang ia terima mencapai Rp 110 juta per bulan. Sementara untuk pejabat di pengadilan kelas A seperti Depok, angkanya diperkirakan berada di kisaran Rp 90 juta.

  • Gaji Humas PT Surabaya: Sekitar Rp 110 Juta per bulan.
  • Estimasi Gaji Pejabat PN Depok: Sekitar Rp 90 Juta per bulan.
  • Barang Bukti OTT KPK di Depok: Uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Kalau tidak serakah, seharusnya sudah lebih dari cukup. Ini murni masalah mentalitas dan integritas individu," tegasnya menambahkan.

Alarm bagi Institusi Peradilan

Meskipun OTT tidak terjadi di wilayah tugasnya, Bambang menganggap ini sebagai pengingat keras bagi seluruh insan peradilan di Indonesia. Ia pun mendukung penuh langkah KPK untuk membersihkan oknum-oknum nakal.

Ia menganalogikan keberadaan KPK seperti pembersih kotoran di rumah. Kehadiran lembaga antirasuah tersebut justru membantu menjaga marwah pengadilan agar tetap bersih dan dipercaya publik.

"Kalau di rumah ada kotoran, KPK datang membantu membersihkan. Lama-lama pihak yang berniat jahat tidak berani lagi. Ini justru membantu menjaga rumah kita," tuturnya.

Duduk Perkara dan Rekam Jejak Korupsi Peradilan

Berdasarkan data yang dihimpun, OTT di PN Depok pada Kamis (5/2/2026) malam menjaring Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Kasus ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan antara pihak swasta dengan masyarakat.

Dunia peradilan sebelumnya juga sempat diguncang kasus serupa yang melibatkan oknum di Surabaya, di antaranya:

  • Kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang menyeret Erintuah Damanik dkk pada 2024.
  • Operasi Tangkap Tangan Hakim Itong Isnaeni Hidayat di PN Surabaya pada 2022 terkait perkara perdata.
  • Skandal suap mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar yang menghebohkan publik.

Sebagai langkah pencegahan, PT Surabaya mengklaim telah mewajibkan aparatur menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne MA setiap pagi, serta mengoptimalkan command center untuk memantau integritas pegawai secara real-time.

Imbauan dan Tips Menjaga Integritas

Menanggapi kejadian ini, Bambang Kustopo memberikan pesan kuat bagi rekan sejawatnya di seluruh Indonesia:

Masyarakat diharapkan tetap kritis namun tetap menghargai proses hukum yang berjalan. Bagi para penegak hukum, diingatkan bahwa kenaikan gaji melalui PP Nomor 44 Tahun 2024 dan PP Nomor 42 Tahun 2025 adalah amanah rakyat yang harus dibayar dengan kejujuran, bukan dengan keserakahan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.