Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi Terkait “Mens Rea”, Ini Penjelasan Lengkapnya
khairunnisa February 06, 2026 11:01 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komika Pandji Pragiwaksono mengurai curhatan usai diperiksa kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Pandji menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama dalam menyampaikan materi stand up comedy bertajuk “Mens Rea” yang tayang di platform streaming Netflix. 

Untuk diketahui dalam pemeriksaan ini, Pandji dicecar 63 pertanyaan yang diajukan penyelidik Polda Metro Jaya. 

“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” kata Pandji saat ditemui usai klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). 

Pandji menekankan bahwa apa yang dilakukannya bertujuan untuk menghibur publik. 

“Karena memang dari awal semuanya (komedian), termasuk saya niatnya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia,” sambung dia. 

Untuk itu, ia membuka peluang untuk berdiskusi bersama para pelapornya. 

Dengan begitu, ia bisa meluruskan hal-hal yang disebut menyinggung para pelapor dalam materinya. 

“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya,” jelas dia. 

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB, Pandji merasa cukup lelah. 

Baca juga: Sosok 2 Komika yang Jadi Saksi Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Diperiksa Polisi

Meski begitu, ia mengapresiasi penyelidik yang memberikan kesempatan untuk dia menjelaskan materi-materi yang dipermasalahkan. 

Dalam agenda klarifikasi ini, Pandji juga berkesempatan menjelaskan tentang judul pertunjukannya yang tidak sekadar “Mens Rea”. 

“Secara lengkap adalah ‘Mens Rea: Dijamin Tanpa Mens Rea’. kalau dilihat posternya. Jadi kami tadi juga mengklarifikasi ke polisi juga, bahwa enggak cuma Mens Rea lho. Kan artinya kita bantu polisi nih alat bukti posternya yang lengkap lah,” jelas kuasa hukum Pandji, Haris Azhar. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat ada 5 laporan polisi (LP) dan 1 aduan masyarakat (dumas) yang melaporkan materi komedi Pandji Pragiwaksono berjudul “Mens Rea” yang tayang di platform streaming Netflix. 

“Terdapat 6 laporan yang terdiri dari 5 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea,’” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komes Pol Budi Hermanto saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026). 

Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid. 
Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026. 

Dua hari kemudian, laporan kedua menyusul dalam bentuk aduan masyarakat dari seorang berinisial BU. 

Sepekan berlalu, pelapor atas nama FW ikut bergabung dalam barisan pelapor Pandji bersama Rizki, Jumat (16/1/2026). 

Keesokan harinya, seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin turut melaporkan Pandji. 

Terbaru, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melalui pengurusnya, Sudirman, ikut melaporkan Pandji karena merasa tersinggung atas materi Mens Rea yang membahas tentang ibadah salat. 

Pada hari yang sama, pelapor berinisial F juga turut membuat laporan polisi dengan substansi yang sama. 

Budi menyampaikan, keenamnya melaporkan materi Pandji dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama yang diatur dalam Pasal 300 dan atau Pasal 301 dan atau Pasal 242 dan atau Pasal 243 KUHP baru, serta Pasal 28 UU ITE.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.