Polda Metro Jaya Ungkap 4 Anak 'Dijual' ke SAD Jambi, 10 Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Darwin Sijabat February 07, 2026 11:11 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah tabir kelam perdagangan manusia lintas provinsi berhasil dibongkar oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak empat orang anak, yang mayoritas masih balita, berhasil diselamatkan dari wilayah pedalaman Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi setelah melalui proses pencarian yang dramatis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO yang baru dibentuk.

Tim harus menembus medan berat dengan akses terbatas di pedalaman Sumatra untuk menjemput para korban.

"Dari kegiatan yang dilakukan, kami berhasil menyelamatkan 4 orang anak yang menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang ini," ujar Kombes Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Mirisnya, dari empat korban yang diselamatkan, tiga di antaranya ditemukan tanpa identitas.

Rentang usia mereka sangat belia, mulai dari balita berusia lima bulan hingga anak tertua yang baru menginjak usia tiga tahun.

Saat ini, seluruh korban berada dalam perlindungan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pemulihan fisik dan psikologis.

Baca juga: 3 Balita Jakarta Diamankan di Merangin, Korban Perdagangan Anak Lintas Daerah

Baca juga: Buntut Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Kejati Jambi Dorong DPRD Terbitkan Perda Hukum Adat

Baca juga: Tamat Sudah Karir 2 Polisi di Jambi, Dipecat Usai Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat: Pemerkosaan

Rantai Perdagangan dan Peran 10 Tersangka

Penyelidikan mendalam polisi mengungkap adanya jaringan sistematis yang melibatkan sepuluh tersangka dengan peran berbeda, mulai dari ibu kandung hingga perantara di pedalaman.

Daftar 10 Tersangka dan Perannya:

1. IJ (26): Ibu kandung korban (Penjual utama).

2. A alias A (33): Calo penjual di Jakarta.

3. AF alias O (25): Rekan IJ yang turut menikmati keuntungan.

4. HM (32): Rekan calo Jakarta.

5. WN (50): Calo pembeli asal Wonosobo sekaligus penjemput.

6. EBS (49): Sopir pengantar dari Kota Tua ke Wonosobo.

7. SU (37): Sopir pengantar dari Wonosobo ke Jambi.

8. EM (40): Calo pembeli di Jambi (Peraup untung terbesar).

9. LN (36): Calo penghubung ke wilayah SAD Jambi.

10. RZ (35): Suami LN yang membantu transaksi di pedalaman.

Kombes Pol Iman menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan hak anak dalam kasus ini. Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Anak Kandung Dihargai Puluhan Juta

Kasus ini bermula dari laporan keluarga (tante dan nenek korban) ke Polsek Tamansari setelah anak berinisial RZ tak kunjung dipulangkan oleh ibu kandungnya, IJ, sejak Oktober 2025.

IJ awalnya berdalih sang anak sedang bermain, namun belakangan terendus bahwa IJ mendadak memiliki banyak uang.

Berdasarkan pengakuan IJ di kantor polisi, ia nekat menjual darah dagingnya sendiri kepada tersangka WN seharga Rp17,5 juta.

Baca juga: Terbukti Bersalah, Sudin Terdakwa Perdagangan Anak di Jambi Divonis 5 Tahun Penjara 

Baca juga: Tol Jambi–Rengat Segera Dibangun, Lampung ke Pekanbaru Via Jambi-Sumsel Cukup 12 Jam

Bisnis haram ini kemudian menggulung bak bola salju dengan nilai yang fantastis di setiap tangan perantara.

Alur Transaksi Korban:

  • IJ ke WN: Rp17.500.000.
  • WN ke EM: Rp35.000.000.
  • EM ke LN (di Jambi): Rp85.000.000.

Tersangka LN diketahui merupakan "pintu masuk" perdagangan anak ke wilayah pedalaman Jambi. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebutkan bahwa saat menangkap LN di Sumatra, polisi terkejut menemukan tiga anak lainnya yang diduga bernasib sama dengan RZ.

Mengenal Suku Anak Dalam

Suku Kubu atau Orang Rimba juga dikenal dengan Suku Anak Dalam merupakan penyebutan untuk masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dataran rendah di wilayah Sumatra Tengah khususnya Jambi.

Penyebutan ini menggeneralisasi dua kelompok masyarakat yaitu Orang Rimba dan Suku Anak Dalam Batin Sembilan. Kubu berasal dari kata ngubu atau ngubun dari bahasa Melayu yang berarti bersembunyi di dalam hutan.

Orang sekitar menyebut suku ini sebagai “Suku Kubu”. Namun, baik Orang Rimba maupun SAD Batin Sembilan tidak ada yang menyebut diri dan kelompok mereka sebagai Suku Kubu.

Oleh karena itu, panggilan ini kurang disukai karena bermakna peyorasi atau menghina.

Sebaran Orang Rimba di Jambi berada di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) yang secara geografis terletak antara 102° 30’ 00 - 102° 55’ 00 BT dan 1° 45’ 00 -2° 00’ 00 LS.

Sebagian kecil ada di wilayah selatan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Orang rimba juga dapat ditemukan di hutan-hutan sekunder dan perkebunan kelapa sawit sepanjang jalan lintas Sumatra hingga ke batas Sumatera Selatan.

Baca juga: Jumlah Korban Sudin, Tersangka Perdagangan Anak di Jambi Berkurang dari 30 Jadi 3 Anak

Baca juga: Jadwal Bus dan Travel Padang-Jambi 7 Februari 2026, Harga Rp99 Ribu

Populasi Orang Rimba menurut data Suvei Penduduk (SP) yang dilakukan oleh BPS Jambi yaitu sebanyak 3000 Jiwa.

Sejarah

Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo.

Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi.

Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.

Kehidupan mereka seminomaden, dan berkelompok dengan sebutan “Tubo” yang dipimpin oleh seorang “Tumenggung” dan terdiri dari beberapa kepala keluarga.

Biasanya pemilihan Tumenggung berdasarkan garis keturunan, tetapi sekarang siapapun bisa dipilih sebagai Tumenggung asalkan dinilai punya kapasitas.

Mata pencaharian

Mata pencahariannya kebanyakan adalah meramu hasil hutan dan berburu. Senjata yang digunakan antara lain lembing kayu, tombak bermata besi,dan parang, walaupun banyak yang dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.

Untuk suku Anak Dalam Batin Sembilan yang tinggal menetap di daerah Sumatera Selatan terutama daerah rawas rupit dan musi lakitan, di sana banyak terdapat juga suku Anak Dalam yang menggantungkan hidup di persawitan, bahkan ada yang ‘mencuri’ hasil perusahaan sawit sekitar.

Mereka seperti itu karena memegang prinsip dasar apa yang tumbuh dalam adalah milik mereka bersama. Namun, banyak juga suku Anak Dalam di daerah Musi dan Rawas yang menerima modernisasi termasuk penggunaan kendaraan bermotor dan senjata api rakitan (kecepek).

Kepercayaan

Mayoritas suku Anak Dalam menganut kepercayaan animisme atau kepercayaan kepada agama tradisional. Akan tetapi, beberapa keluarga khususnya kelompok yang hidup di kawasan jalan lintas Sumatra telah beragama Kristen atau Islam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik provinsi Jambi tahun 2010, dari 3.205 jiwa orang Rimba yang tercatat, sebanyak 2.761 jiwa atau 86,15 persen menganut kepercayaan leluhur, kemudian sebanyak 333 jiwa (10,39 persen ) menganut agama Kristen dan sebanyak 111 jiwa (3,46 persen ) menganut agama Islam.

Baca juga: Buntut Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Kejati Jambi Dorong DPRD Terbitkan Perda Hukum Adat

Baca juga: Paha Polisi di Tebo Jambi Tertembak Senjatanya saat Ditangkap, Dilaporkan Pengancaman oleh Mertua

Baca juga: Nasib Bripda Samson dan Bripda Nabil Dipecat dari Polisi, Terbukti Rudapaksa Remaja di Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.