Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, menaikkan status penanganan dugaan penganiayaan hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, ke tahap penyidikan.

"Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Prosesnya masih terus berjalan," kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Sabtu.

Kejadian tersebut menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, seekor kucing diduga ditendang hingga mati oleh seorang pria berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan dan Kabupaten Blora.

Pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, menegaskan pihak keluarga tidak bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Ia menyebut terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya bersama sang istri, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas pada Selasa (3/2) malam untuk melakukan mediasi dan menyampaikan permintaan maaf.

"Datang membawa parsel buah dan menawarkan mengganti dengan kucing baru. Tapi kami menolak," ujarnya.

Menurut dia keluarga berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami ingin ada pertanggungjawaban secara hukum," ujarnya.

Dukungan juga datang dari komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW). Perwakilan CLOW Solo, Hening, mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut agar penanganannya tidak berhenti pada permintaan maaf.

"Harapan kami, kasus dugaan kekerasan terhadap hewan ini diproses secara profesional sesuai aturan hukum, bukan hanya selesai dengan permintaan maaf," ujarnya.