TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini viral kematian satu keluarga di Warakas Jakarta Utara (Jakut).
Awalnya kasus ini diduga hanya keracunan biasa, namun setelah ditelusuri pihak kepolisian, terungkap ternyata para korban dibunuh.
Insiden ini terjadi tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
Dari peristiwa nahas tersebut, tiga korban meninggal dunia.
Ketiganya ditemukan tewas dalam kondisi mulut berbusa pada Jumat (2/1/2026).
Ketiga korban tewas antara lain ibu berinisial SS (50), anak sulung perempuan berinisial AF (27), dan anak bungsu berinisial AD (13).
Sementara anak ketiga, yakni Syauqi (22), ditemukan dalam kondisi lemas di depan kamar mandi.
Anak kedua korban, MK (24) tak berada di lokasi saat peristiwa nahas terjadi.
Ia diketahui baru pulang bekerja.
Baca juga: Kronologi Ibu Racun Anak Tiri di Riau Viral, Kesal Sering Dimarahi Suami Tak Jelas hingga Alami KDRT
Tak disangka, sosok anak ketiga, Syauqi menjadi pelaku pembunuhan.
Hal ini terkuak, usai pihak kepolisian melakukan pengecekkan terhadap CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Meski tak menyorot langsung ke rumah kontrakan keluarga Syauki, sebagai tempat peristiwa, namun gerak-gerik Syauqi mencurigakan.
Sebelum melakukan aksinya, Syauqi terlihat berada di sekitar lokasi kejadian.
Tepatnya beberapa hari sebelum kejadian.
Dari rekaman CCTV, ia sempat keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor dan memakai jas hujan pada Rabu (31/12/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Syauqi rupanya pergi untuk membeli racun tikus di kawasan Bahari, Tanjung Priok.
Tak hanya itu, pada hari yang sama, Syauqi juga membeli kapur barus di daerah Warakas, sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, Syauqi bekerja di Gudang Cargo Sunter, Tanjung Priok, hingga malam.
Setelah bekerja, Syauqi lanjut merayakan Tahun Baru dan menenggak minuman keras bersama teman-temannya serta menginap di tempat kerja.
Lalu keesokan harinya, Kamis (1/1/2026), Syauqi pulang ke rumah sekitar pukul 10.21 WIB.
Ia tak sendirian. Melainkan diantar oleh seorang temannya.
Ia juga membawa sisa kembang api dari pesta semalam.
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dimarahi oleh ibu dan kakaknya karena selalu pulang pagi.
Setelah itu pelaku mulai melancarkan aksinya pada pukul 22.00 WIB, saat para korban telah tertidur.
Syauqi merebus teh menggunakan panci dan memasukkan kapur barus hingga ruangan dipenuhi asap.
Ia melakukannya dengan mengenakan beberapa lapis masker.
Pelaku lalu keluar dan menutup pintu. Lalu pada Jumat dini hari (2/1/2026), pelaku masuk kembali dan memastikan semua anggota keluarganya dalam kondisi lemas.
Syauqi kemudian menyiapkan teh yang dicampur dengan racun tikus.
Ia pun menyuapkan teh beracun tersebut kepada korban satu persatu hingga akhirnya meninggal dunia.
Pelaku kemudian membakar kembang api dan mengarahkan ke tubuhnya sendiri. Hal ini dilakukan agar seolah-olah dirinya juga ikut menjadi korban.
Kemudian tak lama kemudian, anak kedua, MK (24) pulang ke rumah dan mendapati ibu dan dua saudaranya telah meninggal dengan mulut berbusa. Sedangkan Syauqi ditemukan dalam kondisi lemas dengan beberapa luka bakar di depan kamar mandi.
Dari penyelidikan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh masing-masing korban. Karena hal itu, kematian satu keluarga di Warakas Jakut diduga karena keracunan makanan.
“Awalnya memang diduga keracunan karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, dikutip dari Tribun Jakarta.
Akan tetapi setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, ditemukan kejanggalan dalam peristiwa ini. Dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti di lokasi, serta hasil pemeriksaan forensik, terkuak fakta baru.
“Dari hasil penyelidikan, kami memastikan peristiwa ini adalah pembunuhan berencana,” jelas Onkoseno.
Pelaku adalah anak ketiga dalam keluarga tersebut, yakni Syauqi (22).
Misteri kematian satu keluarga di Warakas Jakut akhirnya terkuak. Polisi mengungkap motif pelaku tega membunuh tiga orang anggota keluarganya sendiri.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa anak ketiga menyimpan dendam kepada seluruh keluarganya, terutama sang ibu, karena kerap dimarahi dan merasa diperlakukan berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa tersangka merasa jengkel karena sering dimarahi akibat kerap pulang larut malam atau tidak pulang. Ia juga sering cekcok dengan kakak dan adiknya karena hal-hal sepele.
"Motifnya karena tersangka ini jengkel dengan ibunya karena sering dimarahi, karena pelaku ini sering tidak pulang atau sering pulang ke rumah larut malam," kata Onkoseno, dikutip dari Kompas TV.
"Dia beberapa kali cekcok dengan kakak atau adiknya tersebut hanya karena hal-hal sepele, seperti berebut bermain HP," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 459 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru tentang pembunuhan berencana dan Pasal 458 KUHP baru tentang pembunuhan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Grid.id)