Duka Guru Agama Sitti Halimah yang di Intimidasi Kepala Sekolah, Ikatan Alumni Pasang Badan
Sinta Darmastri February 08, 2026 11:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Wajah pendidikan di perbatasan Indonesia kembali tercoreng. 

Kabar memilukan datang dari SDN 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. 

Seorang guru perempuan bernama Sitti Halimah diduga menjadi korban perundungan (bullying) hingga penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya sendiri, sang Kepala Sekolah.

Kasus ini tak sekadar menjadi buah bibir, tapi telah menyulut gelombang kecaman luas, termasuk dari Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN), wadah tempat korban pernah menimba ilmu.

Jeritan Hati Sang Anak: Kursi Melayang dan Hak yang Dirampas

Kisah pilu ini mencuat ke publik setelah anak dari Sitti Halimah mengunggah curahan hati yang menyayat hati di media sosial. 

Dalam unggahan yang viral tersebut, terungkap betapa berat beban mental dan fisik yang harus ditanggung ibundanya.

Berikut adalah petikan langsung dari curahan hati sang anak:

Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama.

Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun.

Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah.

Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah.

Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan.

Sesabar itukah Mama.

Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampahpun Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini.

Maafkan kami anakmu Mama, belum bisa berikan kebahagiaan di hari tuamu, tapi justru masih terus tegar berjuang dengan kehidupanmu yang penuh ketidak adilan,’.

Baca juga: Nestapa Guru Agama Sitti Halimah yang Diduga Dianiaya Kepala Sekolah dan Diasingkan di Perpustakaan

Alumni Pasang Badan: Ini Melampaui Batas Kewenangan

Reaksi keras datang dari Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum. 

Sebagai rekan seangkatan, ia menilai tindakan Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah bukan sekadar masalah internal, melainkan pelanggaran berat terhadap martabat seorang pendidik.

‘’Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik,’’ tegas Bakhrul melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).

Bakhrul menyoroti berbagai tindakan sepihak yang dianggap zalim, mulai dari:

Mutasi Internal Punitif: Pemindahan tugas yang bersifat menghukum.

Intimidasi Finansial: Penahanan hak sertifikasi yang mencapai puluhan juta rupiah.

Beban Kerja Irasional: Pemberian tugas yang tidak masuk akal.

‘’Kami mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi tegas, hingga mencopot jabatan Kepala Sekolah yang bersangkutan demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan,’’ tambahnya.

Baca juga: Siasat Guru Agama di Ciledug, Tangerang Setubuhi Muridnya, Pura-pura Dapat Mimpi Bisa Obati Penyakit

Sikap Diam Pihak Sekolah dan Respons Dinas Pendidikan

Hingga laporan ini disusun, sang Kepala Sekolah yang menjadi pusat persoalan belum memberikan klarifikasi. 

Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat masih belum mendapatkan respons.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman. 

Saat ini, ia sedang berada di wilayah pedalaman untuk agenda Musrenbang.

‘’Saya belum bisa berkomentar. Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa,’’ ujar Akhmad singkat melalui pesan WhatsApp.

Solidaritas untuk Keadilan

Kasus Sitti Halimah kini menjadi simbol perlawanan terhadap kesewenang-wenangan di dunia pendidikan. 

IKA STIT IKN mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari orang tua siswa hingga alumni untuk bersolidaritas demi tegaknya keadilan.

‘’Ini bukan tentang perlawanan terhadap institusi, melainkan perlawanan terhadap perilaku yang merusak institusi. Kami tidak akan mundur hingga keadilan ditegakkan dan martabat Ibu guru Sitti Halimah dikembalikan,’’ pungkas Bakhrul dengan nada tegas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.