TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Polres Dumai menggelar razia balap liar dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sabtu malam (7/2/2026).
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 42 unit sepeda motor, mayoritas tanpa pelat nomor dan diduga digunakan untuk balap liar.
Wakapolres Dumai KOMPOL Rahmat Syah mengatakan bahwa razia ini bertujuan menciptakan efek jera, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta mencegah potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jalan raya bukan tempat adu kecepatan,” ujarnya.
Razia berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.
Polres Dumai menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Dumai.
Sebelum pelaksanaan razia, Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.
Baca juga: Lebih Dari 19 Ribu Warga Miskin Dumai Dinonaktifkan PBI JK, Kadis Sosial: Laporkan ke Dinsos
Baca juga: Ibu di Dumai Laporkan Anaknya ke Polisi: Berawal dari Sepeda Motor
Apel dipimpin Wakapolres Dumai KOMPOL Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K, dan diikuti 85 personel Polres Dumai, unsur Pom TNI AD dan AL, serta Satpol PP Kota Dumai.
Dalam arahannya, Wakapolres Dumai menekankan agar seluruh personel melaksanakan penindakan secara profesional dan sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan agar petugas tidak melakukan pengejaran terhadap pelanggar yang melarikan diri demi menghindari risiko kecelakaan.
“Keselamatan petugas dan masyarakat adalah prioritas utama. Laksanakan tugas dengan humanis dan sesuai SOP,” tegasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Putra)