KPK Ungkap Fenomena Baru dalam Praktik Korupsi dan Suap, Emas dan Kripto Ikut Dipantau, Ada Apa?
Anggraini Puspasari February 08, 2026 04:42 PM

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fenomena baru dalam praktik tindak pidana korupsi, yakni maraknya penggunaan emas sebagai alat suap.

Logam mulia dinilai semakin diminati karena ukurannya yang ringkas, mudah disembunyikan, namun memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, seiring tren harga emas yang terus menanjak dalam beberapa bulan terakhir.

KPK bahkan mencatat telah beberapa kali mengamankan emas sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk penyitaan emas seberat 5,3 kilogram senilai Rp15,7 miliar dalam kasus suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut emas kerap menjadi salah satu barang yang digunakan karena ukurannya yang kecil namun bernilai tinggi.

"Tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir terus meninggi, menanjak. Tentunya ini menjadi daya tarik bagi orang atau pihak yang akan, atau yang memiliki kepentingan dengan barang kecil tetapi nilainya besar,” ungkapnya, Kamis (5/2/2026).

“Barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas, kecil, tetapi nilainya besar."

Ia menyebut pihaknya beberapa kali mengamankan barang bukti emas dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Terbaru, KPK menyita emas seberat 5,3 kg senilai Rp15,7 miliar dalam perkara suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

"Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu ya, tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu," ujarnya.

Selain emas, ia menyebut mata uang asing juga kerap menjadi alat suap pada kasus korupsi.

"Misalkan uang, mata uang juga dipilih, mata uang yang memiliki nilai tukar yang tinggi. Sehingga memudahkan bagi mereka untuk menggunakannya, membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat," ucapnya.

Selain emas, mata uang asing hingga instrumen baru seperti kripto juga mulai dipantau sebagai potensi sarana suap dalam praktik korupsi modern.

"Walaupun ada hal-hal lain seperti cryptocurrency dan yang lainnya, juga teman-teman di penyidikan, di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga sudah mulai melihat hal itu," tutur Asep

(*)

# ott # kripto # emas # logam mulia # korupsi # suap # kpk

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.