TRIBUNBANTEN.COM, SERANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto batal menghadiri puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten, Senin (9/2/2026).
Puncak peringatan HPN 2026 yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, sejatinya direncanakan bakal dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diutarakan oleh Ketua Panitia HPN 2026 sekaligus Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sikidang.
Akan tetapi, Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Banten, lantaran ada acara mendadak.
Kehadiran presiden Prabowo Subianto di Puncak acara hari pers nasional 2026 bakal diganti dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar.
Kepada TribunBanten.com, anggota DPRD Provinsi Banten Haji Umar Bin Barmawi memastikan, Menko Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal mengggantikan Presiden Prabowo menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Banten.
"Semalam saya dapat kabar dari Gubernur Banten Pak Andra Soni, bahwa Presiden Prabowo batal hadir, katanya ada acara mendadak di Jakarta, lalu diganti Menko Cak Imin, makanya saya hadir di sini," ujar H. Umar kepada TribunBanten.com saat di semui di Halaman Masjid Raya Al-Bantani, Senin.
Pantauan TribunBanten.com di lokasi pada pukul 07.30 WIB, ribuan tamu undangan, mulai dari para pejabat jajaran Dewan Pers jajaran PWI pusat dan daerah dan insan pers dari seluruh wilayah di Indonesia berbondong-bondong memadati lokasi acara Puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 di halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Kota Serang.
Puluhan pedagang souvenir tampak berjejer di sekitar lokasi tenda acara Puncak Hari Pers Nasional 2026 tersebut.
Sejumlah pejabat daerah dan pusat tampak mengenakan pakaian seragam batik berwarna biru khas Banten.
Tampak Gubernur Banten dan jajaran pejabat Pemprov Banten bersiap menyambut tamu VIP dan VVIP yang datang.
Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Banten ini bertemakan "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat".
Baca juga: Puncak Acara HPN 2026 di Banten Hari Ini, Senin 9 Februari 2026 : Berikut Rangkaian Acara Terbaru
Hari Pers Nasional 2026
Hari Pers Nasional (HPN) adalah perayaan tahunan yang diperingati setiap tanggal 9 Februari di Indonesia.
Perayaan ini digelar untuk menghormati peran insan pers dalam demokrasi, serta menandai lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Provinsi Banten terpilih menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan HPN 2026.
Rangkaian acara kegiatan ini berpusat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
Sejarah Hari Pers Nasional (HPN)
Hari Pers Nasional (HPN) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Melansir data dari laman resmi pwi.or.id, PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri pada tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta.
Kelahiran PWI menjadi tonggak sejarah perjuangan wartawan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan RI.
Seiring dengan perkembangan organisasi, PWI mulai membentuk cabang-cabang di berbagai provinsi, termasuk Jawa Barat.
PWI menjadi salah satu pilar penting dalam pergerakan pers di Tanah Air.
Dikutip dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten, penetapan HUT PWI, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 tersebut menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.
Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan.
Landasan ideal HPN ialah sinergi antar komponen pers, antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah, seperti tergambar pada untaian pita yang membentuk huruf HPN.
Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang, Sumatra Barat, pada 1978.
Kesepakatan tersebut, tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.