BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu kekhawatiran Ammar Zoni pada dokter Kamelia, tersirat lewat ucapan di ruang sidang.
Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (9/2/2026).
Seperti biasanya, ruang sidang turut diramaikan oleh keluarga dan orang terdekat yang hadir memberi dukungan kepada sang aktor.
Ada sosok dua adik Ammar yakni Aditya dan Panji Zoni.
Selain itu, nampak pula kekasih Ammar yakni dokter Kamelia.
Sebelum sidang dibuka, mereka sempat melepas rindu dengan Ammar.
Mantan suami aktris Irish Bella itu nampak tak dapat menahan air mata kala memeluk dua adiknya.
Namun ada hal menarik ketika Ammar menyapa dokter Kamelia.
Ia nampak membisikkan pesan khusus kepada sang kekasih.
Awalnya, Ammar memberikan ucapan selamat ulang tahun untuk Kamelia.
"Selamat ulang tahun," ucap Ammar dikutip dari Tribunnews.com, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Sebulan Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil, Akun Zara Kembali Aktif, Pamerkan Rambut Pirang Sebahu
Kembali berbisik, duda dua anak ini, lanjut menyampaikan pesan singkat untuk Kamelia.
Ia mengingatkan agar sang dokter tidak mudah terpengaruh dengan orang lain.
"Semoga semakin yakin sama apa yang kamu inginkan.
Harus yakin. Jangan termakan omongan orang," timpal Ammar lagi.
Wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini, lantas hanya mengangguk.
Tidak berselang lama, rangkulan tangan Kamelia di leher Ammar pun dilepas.
Ammar nampaknya khawatir Kamelia goyah karena banyaknya komentar miring terhadap dirinya di luar.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, pemilik nama lengkap Hayati Kamelia ini, sempat mengungkapkan soal harapan untuk kekasihnya.
Ammar sudah terjerat kasus narkoba yang keempat kalinya, sehingga ia meminta agar sang kekasih dapat memetik hikmah di kemudian hari.
“Makanya mudah-mudahan dengan kejadian ini semua ada hikmahnya, ya. Terus bebaslah, mudah-mudahan ini nanti vonisnya gitu, tidak bersalah gitu,” jelas Kamelia, dikutip dari YouTube Seleb On Cam, Kamis (22/1/2026).
Pun perubahan Ammar pun dinilai sangat signifikan.
Terlebih soal ibadah, sang aktor dinilai amat rajin.
“Banyak sebenarnya perubahan dari Bang Ammar."
"Dia tuh kalau masalah ibadah, emang dari dulu dia orangnya rajin ibadah. Saya kenal juga dia orangnya rajin ibadah,” kata Kamelia.
Untuk diketahui, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba narkoba pertama kali pada 2017, silam.
Ammar saat itu tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram, hingga membuat Ammar direhabilitasi selama satu tahun.
Kasus kedua, terjadi di tahun 2023.
Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram. Lalu Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023.
Ketiga kalinya, saat Ammar masih menjalani hukuman Ammar selama dua bulan.
Hasil sidang menyatakan Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Terbaru, Ammar justru kembali disebut terlibat aksi pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu.
Ia sempat digelandang ke Lapas Nusakambangan karena dianggap sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk. Kini kasusnya masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni menolak kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah proses persidangan rampung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta pada Sabtu (13/12/2025).
Pemindahan Ammar Zoni dilakukan untuk kepentingan proses persidangan yang masih berjalan di Jakarta.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias pun mengungkapkan keresahan yang dirasakan mantan suami Irish Bella tersebut.
Jon Mathias menyebut Ammar Zoni tak mau jauh dari keluarga.
Ia juga menilai situasi di Nusakambangan membuat mental bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu terganggu sejak dipindahkan ke sana.
"Ya mungkin keresahan itu ya jauh ya dari keluarga dia," kata Jon Mathias, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (5/2/2026).
"Ya mungkin kata-kata Nusakambangan kan seram juga, ya psikologislah," sambungnya.
Lebih lanjut, Jon Mathias mengatakan, Ammar Zoni sampai saat ini masih belum terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkoba di dalam penjara.
Menurutnya, pemindahan ayah dua anak itu ke Lapas Nusakambangan tidak tepat karena perkara yang menjeratnya belum terbukti di persidangan.
"Kemudian kalau kita tengok perkara Ammar ini kan belum bisa dibuktikan, belum ada keputusan," terang Jon.
"Harusnya kan itu memang sesuai dengan KUHP itu kan harusnya belum bisa, orang dihukum sebelum ada keputusan," tambahnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)