TRIBUNJATIM.COM - Camat Parengan, Darmadin Noor, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pegawai kecamatan di SPBU wilayah Parengan, Kabupaten Tuban, Senin (9/2/2026).
Kepada Tribun Jatim Network, Darmadin membenarkan terduga pelaku berinisial J.
J merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf di Kecamatan Parengan.
“Statusnya benar ASN staf kecamatan,” ujar Darmadin.
Lebih lanjut Darmadin menjelaskan, J dikenal memiliki perilaku yang baik dan tidak pernah memiliki catatan pelanggaran maupun masalah kedisiplinan di lingkungan kerja.
“Orangnya selama ini baik-baik saja, tidak ada masalah, dan tidak dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.
Baca juga: Tak Sabar Antre BBM, Oknum Staf Kecamatan di Tuban Diduga Pukul 4 Pegawai SPBU
Untuk cerita kronologi kejadian yang Drmadin terima dari J, saat itu J sedang memiliki keperluan bersama dengan seorang bendahara kecamatan.
Insiden bermula akibat persoalan antrean pengisian BBM di SPBU yang diduga diserobot oleh pembeli lain dan tak kunjung dilayani oleh petugas, sehingga memicu emosi dan berujung pada tindakan penganiayaan.
“Dari cerita yang saya dapat, antriannya diserobot. Lalu emosi dan terjadilah penganiayaan,” bebernya.
Meski demikian, Darmadin menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebutkan, terkait sanksi kepegawaian akan menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban.
“Kami tetap berproses. Soal sanksi ada di BKPSDM, dan kami juga menunggu hasil proses kepolisian untuk menentukan siapa yang bersalah,” ucapnya.
Baca juga: Orderan Sepi, Tukang Becak Sunan Bonang Geruduk dan Demo Pemkab Tuban, Salahkan Shuttle dan Bentor
Namun demikian, pihak kecamatan akan mengedepankan penyelesaian secara damai agar persoalan tersebut tidak menimbulkan dendam di kemudian hari.
“Kami mengutamakan mediasi agar setelah masalah ini selesai tidak ada dendam di antara pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.