Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberhentikan sementara Caswita sebagai Kuwu atau Kepala Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Pemberhentian sementara itu didasari hasil audit anggaran desa oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu yang menemukan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 150 juta.
Camat Arahan, Rohaenah, mengatakan, buntut pemberhentian sementara Caswita tesebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadadi pun telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kuwu Sukadadi.
Baca juga: Bupati Lucky Hakim Ingatkan Kuwu se-Indramayu Tak Main-main Kelola Anggaran Desa
Menurut dia, penunjukan Plh Kuwu Sukadadi itu untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadadi tetap berjalan seperti biasanya.
"Pak Sekdesnya sudah ditunjuk sebagai Plh Kuwu Sukadadi untuk mengisi kekosongan jabatan," kata Rohaenah kepada Tribuncirebon.com, Selasa (10/2/2026).
Ia mengatakan, Sekdes Sukadadi juga telah menghadiri kegiatan di tingkat Kecamatan Arahan mewakili Pemdes Sukadadi sebagai tindak lanjut penunjukannya sebagai plh kuwu.
"(plh kuwu) sudah menghadiri rapat monitoring dan evaluasi Koperasi Desa Merah Putih di kantor kecamatan bersama perangkat desanya," ujar Rohaenah.
Pihaknya memastikan, sejauh ini pelayanan publik di lingkungan Pemdes Sukadadi berjalan relatif lancar, dan tidak menemui kendala berarti meski hanya dinahkodai plh kuwu.
Diketahui, masa jabatan Caswita sendiri sebenarnya bakal berakhir dalam waktu dekat, karena Pemdes Sukadadi tengah menunggu pelantikan kuwu terpilih hasil Pilwu Serentak 2025.
Caswita yang tak mencalonkan kembali dalam kontestasi politik tingkat desa yang berlangsung pada Desember 2025 itu pun tampaknya harus mengakhiri masa jabatannya lebih cepat.
Pasalnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah menandatangani surat pemberhentian sementara untuk Caswita dari jabatannya sebagai Kuwu Sukadadi.
"Insya Allah kuwu terpilih hasil Pilwu Serentak 2025 akan dilantik pada 12 Februari 2026, sehingga penunjukan Plh Kuwu untuk mengisi kekosongan sampai pelantikan tersebut," kata Rohaenah.