TRIBUN-PAPUA.COM - CEO Tribun Network sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi menerima penghargaan penghargaan PWI Awards.
Penghargaan itu diterima Dahlan Dahi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 yang digelar di Kota Serang, Banten, Senin (9/2/2026).
Dahlan Dahi mendapat PWI Awards sebagai pribadi dan anggota Dewan Pers atas jasanya yang mewujudkan soliditas dan persatuan kembali PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).
Ia dinilai punya kontribusi besar mengakhiri dualisme di persatuan organisasi profesi wartawan tertua dan pertama di Indonesia tersebut.
Baca juga: Hari Pers Nasional 2026, Tribun Network Raih Tiga Penghargaan
Dahlan Dahi mengaku melakukan upaya menyatukan PWI sebagai panggilan hati bukan demi penghargaan.
Dia tak ingin organisasi pers tertua di Indonesia diterpa konflik berkepanjangan.
"PWI ini kan organisasi pers tertua di Indonesia. Saya tidak ingin saat saya pensiun, melihat para wartawan berkonflik tiada ujung. Jadi niat saya murni dari hati, bukan untuk mendapatkan penghargaan. Jadi ini sejarah yang harus dicatat," ucap Dahlan Dahi setelah menerima penghargaan, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir menilai Dahlan Dahi layan mendapatkan penghargaan atas upayanya menyelesaikan konflik dualisme di tubuh PWI.
“Kami memberi award kepada figur anggota Dewan Pers Dahlan Dahi adalah atas jasa-jasa beliau yang bisa mempertemukan dan menyelesaikan konflik dualisme PWI. Beliau bisa merajut kembali perbedaan-perbedaan keras antara Bang Hendry Ch Bangun dan Bang Zulmansyah Sekedang,” ujar Munir.
"PWI yang tadinya mengalami dualisme, alhamdulillah berkat ketelatenan, keikhlasan dan ketulusan mas Dahlan Dahi, akhirnya tersapai kesepakatan untuk digelar kongres Persatuan PWI 2025," imbuhnya.
Konflik yang terjadi di PWI yakni dualisme kepengurusan dalam rentang waktu 2024-2025.
Konflik berawal setelah munculnya isu cashback dan komisi yang melibatkan dana bantuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Forum Komunikasi Humas BUMN yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal 2024.
Pada April 2024, Dewan Kehormatan PWI menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023.
Kubu Hendry lalu memecat Tedjo Sasongko sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI.
Konflik kembali memanas ketika ada perombakan susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Pusat pada pertengahan tahun 2024 yang memicu desakan adanya KOngres Luar Biasa (KLB).
KLB PWI akhirnya digelar pada 18 Agustus 2024 di Jakarta dan Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PWI periode 2023-2028.
Konflik kian panas karena ada dualisme kepengurusan di tubuh PWI Pusat yakni kubu Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.
Akibatnya, Dewan Pers tak mengizinkan PWI menggelar UKW dan menggembok sementara sekretariat PWI.
Merespons hal tersebut, Hendry Ch Bangun gugatan perdata terhadap Dewan Pers dan sejumlah pihak lainnya pada November 2024.
Baca juga: Ini Susunan Pengurus Dewan Pers 2025-2028, CEO Tribun Network Dahlan Dahi Jadi Ketua Komisi Digital
Dahlan Dahi yang terpilih menjadi anggota Dewan Pers 2025-2028 pada Maret 2025 berinisiatif menyatukan kembali PWI.
Ia melakukan melakukan banyak upaya mulai dari diskusi, menjalin lobi-lobi, hingga pendekatan emosional ke kedua kubu.
Setelah dilantik menjadi anggota Dewan Pers pada 14 Mei 2025, Dahlan Dahi yang menjabat Ketua Komisi Digital dan Sustainability menginisiasi pertemuan dengan kedua kubu.
Bertindak sebagai mediator ia sempat melakukan rapat vitual bertiga dengan Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang guna mencari solusi konflik panjang di PWI.
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang lalu dipertemukan secara tatap muka pada 16 Mei 2025.
Kedua kubu akhirnya sepakat mengakhiri konflik dan tercapai kesepakatan untuk menggelar Kongres Persatuan pada Agustus 2025.
Direktur Utama LKBN ANTARA, Akhmad Munir, terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk periode 2025-2030 dalam kongres tersebut, menandai berakhirnya era dualisme di tubuh PWI. (*)