TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan- Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam kategori Pelayanan Publik Baik.
Penghargaan ini diserahkan langsung dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (9/2/2026).
Acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait itu juga menjadi momen penting bagi jajaran kepolisian di Lampung Selatan, terutama dalam hal penguatan kualitas pelayanan publik ditingkat Polres.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas penghargaan yang diterimanya.
"Saya sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI ini. Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel di Polres Lampung Selatan yang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk seluruh tim yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum kami," ujar Kapolres, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Satgas Pangan Lampung Selatan Sidak Pasar Inpres Kalianda
AKBP Toni Kasmiri menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan yang ada. Ia juga menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk memperbaiki dan mengoptimalkan layanan publik, serta terus mendengarkan masukan dan kritik dari masyarakat.
"Ke depan, kami akan terus berusaha untuk menciptakan pelayanan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel. Visi kami adalah menjadikan Polres Lampung Selatan sebagai institusi yang semakin dipercaya oleh masyarakat. Kami juga akan terus mengedepankan pelayanan berbasis teknologi untuk memudahkan akses masyarakat dalam berinteraksi dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Di sisi lain, penghargaan dari Ombudsman RI ini juga menyoroti pentingnya peran lembaga negara dalam melakukan penilaian terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh berbagai institusi, termasuk kepolisian.
Ombudsman RI memberikan penilaian ini berdasarkan standar kualitas yang ketat, dengan tujuan untuk memastikan tidak ada praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Polres Lampung Selatan semakin menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan publik, terutama dalam hal pengurusan surat-surat, pelayanan laporan, serta berbagai bentuk pengaduan masyarakat.
AKBP Toni Kasmiri berharap agar seluruh jajaran Polres Lampung Selatan dapat menjaga momentum ini.
Serta terus meningkatkan pelayanan yang humanis dan profesional. Guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui penghargaan ini, Polres Lampung Selatan semakin membuktikan dedikasinya dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Dengan visi untuk menjadi instansi yang lebih transparan, modern, dan melayani, Polres Lampung Selatan berharap dapat memperkuat hubungan positif dengan masyarakat.
Serta terus menjadi contoh bagi institusi lain dalam pelayanan publik.
Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Lampung Selatan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang memadai.
Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membantu dan melayani dengan tulus.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )